Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Harga Cabai Rawit Meroket

Heri Susetyo
07/1/2021 12:01
Harga Cabai Rawit Meroket
Harga Cabai Rawit Meroket(MI/Heri Susetyo)

Harga cabai rawit di pasar tradisional Kabupaten Sidoarjo saat ini terus meroket hingga mencapai Rp80 ribu per kilogram. Para pedagang kini harus mengurangi dagangan cabai karena khawatir busuk tidak laku.

Kenaikan harga cabai rawit seperti terlihat di Pasar Tradisional Larangan Kabupaten Sidoarjo. Kenaikan harga cabai rawit sudah terjadi sejak awal Januari 2021. Namun harga terus meroket dari semula Rp45 ribu, saat ini sudah mencapai Rp80 ribu per kilogram.

Menurut para pedagang, meroketnya harga cabai rawit ini akibat berkurangnya hasil panen petani saat di musim hujan. Berkurangnya pasokan dari produsen ini mengakibatkan harga cabai rawit terus naik.

''Sejak awal tahun baru terus naikhingga sekarang,'' kata Uswaniyah, salah satu pedagang, Kamis (7/1).

Akibat naiknya harga, pedagang mengaku mengurangi volumedagangan cabai rawit. Pedagang mengaku khawatir dagangan cabai rawit menjadi busuk akibat dikuranginya volume belanja para pembeli.

Hal itu diakui Yuni, salah seorang warga yang berbelanja di Pasar Larangan. Menurut Yuni, dia mengurangi volume belanja cabai rawit akibat melonjaknya harga. ''Saya mengurangi belanja separohnya. Apabila biasanya membeli sekilo, saya kurangi jadi setengah,'' kataYuni.

Sementara untuk harga cabai merah, saat ini masih normal sekitar Rp30 ribu per kilogram. (HS/OL-10)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya