Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dana Hibah Rp13 Miliar untuk Pariwisata di Lombok Barat Cair

Yusuf Riaman
05/12/2020 20:20
Dana Hibah Rp13 Miliar untuk Pariwisata di Lombok Barat Cair
Seorang pria berada di salah satu restoran yang sepi pengunjung di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, NTB, Senin (30/11/2020).(Antara)

DANA hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp13,59 miliar segera dicaikan. Namun, tidak semua hotel dan restauran di Kabupaten Lombok Barat diberikan. Dari 133 hotel dan 58 restoran yang ada, hanya 86 hotel dan 21 restoran yang berhak menerima bantuan ini.

"Berdasarkan persyaratan, tidak semua hotel dan restoran dapat bantuan," kata Kepala Dispar Lobar Saepul Akhkam saat sosialisasi penerima hibah pariwisata bagi hotel dan restoran di Kabupaten Lobar, Sabtu (5/12).

Hotel dan restauran yang berhak menerima setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Inspektorat, dan Bapenda Lobar.

Akhkam berharap ke depan semua menyadari, bahwa bisnis itu tidak semata bagaimana menyediakan jasa kepada customer, tapi juga ketaatan administrasi, ketaatan hukum, dan kewajiban lainnya, "Termasuk juga kepatuhan terhadap pajak dan restribusi. Untuk yang sudah menaati, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih," kata Akhkam.

Dana hibah ini akan diberikan dalam dua tahap. Masing-masing sebesar 50 persen dari total dana yang akan dicairkan. Karena itu diharapkan kepada pihak hotel, dan restauran calon penerima hibah, segera menyusun rencana kegiatan yang bersumber dari dana hibah ini.

"Implementasi kita berharap ini clear, kita transfer segera 15 Desember sudah selesai tahap I, kemudian bergeser ke tahap II sehingga sesuai jadwal selesai akhir tahun ini," harapnya.

Dari total dana hibah yang akan diterima Lombak Barat sebesar Rp13,59 miliar, sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel, dan restauran untuk mendukung operasional sehari-hari seperti pembayaran gaji karyawan, listrik, air, asuransi, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Sedangkan sisanya 30 persen diberikan kepada Pemda untuk menunjang pariwisata, diantaranya revitalisasi prasarana kebersihan, pengawasan penerapan CHSE, dan lainnya.

"Tentu ini sangat bermanfaat bagi kami di industri perhotelan dan restaurant," ungkap I Ketut M. Jaya, General Manager Holiday Resort.

Hal senada disampaikan General Manager The Jayakarta Lombok Beach Resort and Spa, Cherry Abdul Hakim. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional yang ditanggung pihaknya.

Dikatakannya, mewakili semua hotel dan restoran yang terdampak, selain untuk perusahaan dan owner tentu juga untuk karyawan yang nanti bisa diatur, sehingga karyawan bisa mendapatkan hasil yang sebelumnya dan bisa meringankan beban mereka.

Sedangkan untuk operasional lain yang kemarin tertunda mungkin bisa iselesaikan seperti, pajak hotel yang tertunda, "Sebenarnya yang terpenting adalah peruntukannya, dan kita sih alhamdulillah karena sangat terbantu," ujar Cherry. (OL-13)

Baca Juga: Bali Terima Dana Hibah Pariwisata Rp1,183 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya