Mayor MY Masih Diperiksa di Denpom Pematang Siantar

Puji Santoso
25/3/2016 18:00
Mayor MY Masih Diperiksa di Denpom Pematang Siantar
(Ilustrasi)

PERWIRA TNI asal Kesatuan Seskoad Bandung, Jawa Barat, Mayor MY, sampai Jumat (25/3), masing menjalani pemeriksaan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pematang Siantar, Sumatra Utara, setelah ditangkap pihak sekuriti Bandara Kualanamu di Deliserdang lantaran kedapatan membawa bungkus rokok berisikan ganja.

"YM masih diproses di Markas Denpom Siantar," ungkap Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Sholehuddin yang dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/3).

Menurut Enoh, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk Pusung sudah mengetahui kasus yang dialami Mayor MY, dan Pangdam juga merasa prihatin. "Bapak Pangdam sangat menyayangkan kasus itu."

Kasus yang dialami Mayor MY ini menjadi pelajaran penting bagi para prajurit di lingkungan Kodam I Bukit Barisan.

Enoh memastikan pihak Kodam I terus berupaya meningkatkan pembinaan terhadap para prajuritnya agar tidak terjebak dalam pusaran narkoba dan sejenisnya.

"Caranya, salah satunya dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan, disiplin, dan berpegang teguh pada Sapta Marga. Selain itu, tentu saja ada pengawasan dari komandan di satuan masing-masing," kata Enoh.

Sebagaimana diberitakan, sehari sebelumnya tim petugas sekuriti bandara Kualanamu, Kamis (24/3), sekitar pukul 12.13 WIB menangkap seorang perwira TNI berinisial MY dari kesatuan Seskoad karena kedapatan membawa satu bungkus kotak rokok berisi daun ganja.

Keterangan yang diperoleh Media Indonesia, MY yang berpangkat Mayor TNI itu hendak berpergian dengan menggunakan pesawat domestik menuju Bandung. Beserta dua temannya yakni Kolonel S dan Letkol Sy, tersangka Mayor MY menuju ruang tunggu keberangkatan domestik bandara KNIA.

Saat hendak dilakukan pengecekan sinar X di lantai dua bandara oleh petugas sekuriti, di saku kantong tersangka Yarman didapati sebungkus rokok putih yang di dalamnya berisi daun ganja.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka Mayor MY ke ruangan lain yang ada di bandara KNIA untuk pengecekan manual. Mayor MY dibawa ke posko sekuriti tanpa perlawanan sebelum akhirnya petugas dari Polisi Militer Sub 1-3 Lubuk Pakam melakukan pengambilan data terhadap tersangka.

Kopral Satu Bambang dari petugas Denpom akhirnya membawa Mayor MY ke kantornya di Lubuk Pakam, sebelum akhirnya yang bersangkutan diboyong ke Markas Denpom Pematang Siantar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (PS/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya