Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Tebing Tinggi terus menurun. Penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harus dipertahankan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan waspada covid-19.
"Kami meminta masyarakat, khususnya warga Kota Tebing Tinggi, untuk tetap mematuhi prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19," kata Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian di Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin (23/11).
Dedi menerangkan, dari data Dinas Kominfo Pemkot Tebing Tinggi, terhitung per 22 November 2020 bahwa kasus sembuh sebanyak 147 orang,
meninggal 11 orang, kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 15 orang, suspek 5 orang, dan habis masa pantau sebanyak 2.246.
Baca juga: Pasien SembuhTertinggi di DKI
Sebelumnya, pada 21 November 2020, terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspek 4 orang dan habis masa pemantauan sebanyak 2.246 orang.
Pada 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspek 21 orang dan habis masa pantau 2.227.
Terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Tebing Tinggi, ia mengajak masyarakat tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah yakni dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Tebing Tinggi No. 44 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dalam penanganan covid-19.
"Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktivitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (phisical distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh," jelasnya.
Dedi menambahkan, dalam melaksanakan penegakan Perwa tersebut, Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) Covid-19 saat ini terus melakukan
operasi yustusi di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi mulai dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
"Jika masyarakat sadar betul dengan penyebaran covid-19 dan tidak menganggap ini hoaks, kita berhasil memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Tebing Tinggi. Masyarakat juga harus proaktif dan bisa menjadi duta penangan covid-19 dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat menjalani prokes," terangnya. (OL-1)
KAKEK berusia 75 tahun terjebak dalam kebakaran sebuah penginapan kelas melati di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).
DUA bencana tanah longsor terjadi sejak dua hari terakhir di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pemberlakuan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dimulai besok, Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.
Dua orang yang merupakan ibu dan anak tewas setelah mobil yang ditumpangi tertabrak rangkaian kereta api barang di Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).
Seorang ibu rumah tangga di Serdang Bedagai, Sumatra Utara, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
RIBUAN warga mengikuti jalan sehat yang digelar Prananda Surya Paloh bersama calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem untuk DPRD Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (07/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved