Jokowi Resmikan Jembatan Terpanjang di Kalimantan

Aries Munandar
22/3/2016 19:35
Jokowi Resmikan Jembatan Terpanjang di Kalimantan
(MI/Aries Munandar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan jembatan Kapuas-Tayan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (22/3). Jembatan itu membuka keterisolasian wilayah Kalbar dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan yang selama ini terputus oleh Sungai Kapuas di Kecamatan Tayan Hilir.

Presiden menyatakan Jembatan Kapuas-Tayan menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Trans-Kalimantan, dan perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini yang memprioritaskan percepatan pembangunan infrastuktur.

"Percepatan infrastruktur itu wajib karena dibutuhkan oleh masyarakat. Ada efisiensi biaya, waktu, dan memperlancar distribusi (barang dan jasa). Itu keuntungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Jokowi.

Ia menegaskan negara membutuhkan orang-orang yang cepat dalam mengambil keputusan dan bertindak di lapangan. Hal ini lantaran tuntutan dari pengentasan permasalahan yang semakin mengglobal. Oleh karena itu, pemerintah saat ini juga menyederhanakan semua aturan yang menghambat laju perekonomian.

"Ada dua sebenarnya yang menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni percepatan infrastruktur dan deregulasi," ungkapnya.

Jokowi menambahkan, ada 42 ribu aturan di tingkat pusat yang bakal disederhanakan lantaran dianggap menghambat iklim investasi. Aturan itu, di antaranya berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Selain itu, ada 3.000 Peraturan Daerah yang juga bakal disederhanakan.

"Ada 3.000 Perda yang nangkring di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Saya minta itu dihapus karena isinya cuma retribusi, dan perizinan yang menghambat iklim investasi," kata Kepala Negara.

Menurut Jokowi, percepatan pembangunan infrastruktur tidak akan banyak berarti tanpa didukung penyederhanaan aturan. Begitu pula sebaliknya. "Percuma dilakukan deregulasi tapi infrastukturnya tidak baik," tegasnya.

Jembatan Kapuas-Tayan dibangun sepanjang 1.650 meter di atas Sungai Kapuas di Kecamatan Tayan Hilir. Bangunan jembatan terdiri atas dua bentangan. Bentangan pertama menghubungkan Desa Kawat dengan Pulau Tayan sepanjang 430 meter, dan bentang kedua menghubungkan Pulau Tayan dengan Desa Piasak.

Pembangunan jembatan terpanjang di Kalimantan ini dimulai pada 2011 dengan nilai proyek Rp1,028 triliun. Sebagian besar dana tersebut merupakan pinjaman dari Pemerintah Tiongkok. Pembangunan jembatan Kapuas-Tayan memangkas waktu perjalanan dari Pontianak menuju perbatasan Kalimantan Tengah hingga 3 jam.

"Jembatan ini diharapkan meningkatkan konektivitas karena menghemat waktu dan biaya penyeberangan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (AR/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya