PNS di Temanggung Positif Konsumsi Opium

Tosiani
21/3/2016 14:02
PNS di Temanggung Positif Konsumsi Opium
()

SEORANG pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV bagian pembangunan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah berinisial HC, terbukti positif mengonsumsi opium. Hal itu diketahui dari tes urine yang dilakukan Badan Narkotik Nasional (BNN) setempat, kemarin, Senin (21/3).

Tes urine dilakukan secara mendadak seusai apel pagi. Sasarannya pejabat pemerintah dari eselon II hingga IV. Sebanyak 62 orang PNS menjalani tes urine tersebut.

PNS yang kedapatan mengonsumsi opium tersebut, menurut Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Istantiyono berjenis kelamin laki-laki. HS mengatakan dirinya memang mengonsumsi obat untuk penyembuhan sakit paru-parunya. Obat itu didapat dari resep dokter RSUD Temanggung.

"Keterangan tersebut masih akan kami kroscek. Yang bersangkutan diminta membawa jenis obat yang dikonsumsinya ke BNN dan akan kami mintai keterangan lagi. Namun kami juga akan mengecek rekam mediknya dari RSUD tempat ia berobat," ujar Istantiyono.

Dari obat-obatan yang diakui untuk pengobatan penyakit paru-paru itu, akan diteliti mana yang mengandung opium. Dengan demikian, meski positif mengonsumsi, PNS tersebut belum bisa disebut menyalahgunakan zat adiktif itu. Jika terbukti menyalahgunakan juga masih akan diselidiki apakah ia menggunakan untuk konsumsi dirinya sendiri, atau ada jaringannya.

"Kasus ini masih akan kami selidiki. Kalau betul-betul sakit dan obatnya memang mengandung opium ya tidak apa-apa. Tapi ini tidak biasanya. Dalam tes urine, biasanya kami hanya menemukan yang mengandung benzo atau psikotropika," ujar dia.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno menyatakan, jika terbukti penyalahgunaan opium, PNS yang bersangkutan akan ditindak. "Semuanya harus menjalani tes urine, termasuk kepala desa dan seluruh PNS. Jika sewaktu-waktu diminta tes urine, saya juga siap," tandas Bambang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya