Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERNIKAHAN pemuda asal Lombok, Ahmad Rizal (18) siswa kelas XII di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gerung Lombok Barat, menjadi perhatian publik.
Pelajar itu menikahi dua siswi dari dua sekolah yang berbeda. Dua pernikahan itu rentang waktunya kurang dari sebulan. Mereka menikah secara adat atau siri.
Rizal, sapaan akrabnya, menikah dengan istri pertama bernama Fitriani asal Desa Buk-Buk, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis 17 September 2020. Sedangkan istri keduanya, Mariani, dinikahinya pada hari yang berbeda, yakni Senin, 12 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rohika Kurniadi Sari mengatakan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lombok Barat.
"Dengan kasus tersebut sebenarnya ini perlu dielaborasi lagi pelaksanaannya mulai dari kebijakan, langkah preventif maupun pendampingan," kata Rohika ketika dihubungi Senin (19/10).
Ia menambahkan, sebanarnya di Lombok Barat terdapat Perda Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP), ada pula Peraturan Bupati No 30 Tahun 2018 yang mendukung program pencegahan pernikahan usia anak. Menurutnya, hal ini lebih komperhensip dibanding daerah lain, namun tentu sekarang bagaiaman hal ini menjadi acuan didalam indikator kinerja bupati.
Rohika menjelaskan, saat berkordinasi dengan desa terkait, menurut Kepala Desa bersangkutan pernikahan usia anak ini sebenarnya sudah berkurang 9% dari tahun-tahun sebelumnya.
"Perangkat dea dan daerah sebenarnya terus melakukan pencegahan, bahkan informasi dari Kepala Desa 3 siswa ini mengatakan ada penurunan 9%, jadi sebeanrnya ada kemajuan," katanya.
Hal ini menurutnya berkaitan pula dengan kedekatan perngkat desa dengan warganya dan juga kedekatan orangtua dan anak. "Nah kejadian ini dulu banyak persoalannya. Di hulunya, borangtua belum nmenyadari membambangun kelekatan, pengasuhan berbasis tumbuh kembangnya. bukan hanya soal kemiskinan,"kata Rohika.
Lebih lanjut Rohika dengan tegas meminta daerah segera membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) agar kedua istri Rizal tersebut diberikan pendampingan yang tepat agar resiko perceraian bisa diminimalisir.
Puspaga menjadi salah satu program unggulan untuk pengasuhan yang benar dan pencegahan kekerasan dan eksploitasi dalam keluarga. Dua layanan utama di Puspaga adalah layanan Konseling dan Konsultasi sehingga dalam setiap puspaga minimal harus ada satuPsikolog atau Konselor Keluarga.
"Saya sudah sampaikan, tolong segera dibentuk konseling Puspaga, kualitas pembelajaran dan konseling menjadi penting agar tak terulang lagi," kata Rohika.
Sampai saat ini, kata Rohika, sudah ada 149 Puspaga tersebar di seluruh Indonesia yang mana keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh mayarakat sebagai layanan keluarga yang turut menmbangun pengasuhan keluarga termasuk pencegahan perkawinan anak, dan perlindungan dari kekerasan pada anak. (OL-4)
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Lantas seperti apa janji pernikahan Kristen dan Katolik? Yuk, disimak isi janji pernikahan yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Salah satu doa tersebut ialah doa sakinah mawaddah warahmah. Apa maknanya? Simak terus artikel berikut.
Ketika akan merancang undangan pernikahan, coba tentukan tema terlebih dulu. Pasalnya, banyak sekali tema undangan yang unik dan menarik.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved