Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT adat yang bermukim di sepanjang kawasan Pegunungan Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kekayaan seni budaya warisan nenek moyang (leluhur) yang masih tetap dipertahankan hingga saat ini. Salah satunya, ritual adat Seserahan Hutan yang digelar masyarakat Desa Paau di pedalaman Lembah Kahung, Kabupaten Banjar.
Sejak beberapa tahun terakhir, ritual adat Seserahan Hutan telah diagendakan menjadi salah satu event wisata melalui pengembangan Hutan Wisata oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. Namun, akibat pandemi, pelaksanaan ritual adat ini tidak banyak mengundang pihak luar dan dilaksanakan terbatas oleh masyarakat desa saja.
Desa Paau berada di bagian hulu Waduk Riam Kanan dan dapat ditempuh menggunakan perahu motor dari Dermaga Tiwingan Lama dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam. Lalu, dilanjutkan dengan jalur darat sekitar 15 menit. Menurut keterangan para tokoh masyarakat setempat, warga Desa Paau merupakan garis keturunan Suku Dayak Kayutangi dan sebagian lagi Suku Banjar.
Karena itu, Seserahan Hutan ini prosesinya sangat kental dengan ritual adat Suku Dayak Meratus.
"Seserahan Desa setiap tahunnya kita gelar pada bulan September-Oktober pada saat bulan purnama," kata Kepala Desa Paau Najmianor.
Desa Paau masuk kategori Desa Wisata yang dikembangkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (UPT Taman Hutan Raya) Sultan Adam bersama sejumlah desa lainnya yang ada di sekitar waduk Riam Kanan. Disamping desa wisata juga dikembangkan kerja sama pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Baca juga: Sembelih Kambing, Ritual Rutin di Gunung Geulis Lembang
Prosesi ritual adat Seserahan Hutan kali ini berlangsung di Balai Adat Desa Paau dipimpin Tokoh Adat Desa Paau Halidi. Pelaksanaan ritual sebagai bentuk rasa syukur atas manfaat hasil hutan bagi warga dan harapan agar leluhur ikut membantu menjaga kelestarian hutan. Beberapa tokoh adat lainnya hadir dalam prosesi ritual.
Usai ritual aneka panganan (kue) dibagikan kepada warga atau pengunjung, seperti halnya prosesi ritual adat Suku Dayak pada umumnya, Seserahan Hutan juga memiliki syarat atau pantangan bagi warga dan pihak luar di antaranya ritual tidak boleh dihadiri wanita yang sedang menstruasi dan anak-anak. Kemudian, dilarang mengabadikan momen prosesi puncak ritual yang berlangsung selama sepekan ini.
Tidak hanya kehidupan masyarakat adat dan budayanya, sebagai desa wisata, Paau menyajikan panorama alam yang menawan. Berbagai spot obyek wisata kini dikembangkan dan menarik bagi wisatawan dalam dan luar negeri berupa Riam Batu Balian, Mandin Penyaluhan Luar, Penyaluhan Dalam, Mandin Sekendet, dan Puncak Haur bunak salah satu treck menanjak yang cukup populer di kalangan pecinta alam.(OL-5)
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan peningkatan akses bagi rakyat untuk pengelolaan hutan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah daerah yang paling memungkinkan mendapatkan penetapan PPMHA dan HA di Kalsel.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Kabupaten Kutai Barat dikenal sebagai kabupaten adat di jantung Borneo yang setia menjaga hutan adat untuk kesejahteraan masyarakat, pangan dan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved