Sekretaris DPRD Jeneponto Positif Gunakan Sabu

Lina Herlina
18/3/2016 15:50
Sekretaris DPRD Jeneponto Positif Gunakan Sabu
(Foto Istimewa)

PIHAK Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan tes urine Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Hasanuddin Turatea, 52, positif narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort Jeneponto, Ajun Komisaris Besar Joko Sumarno, Jumat (18/3), langsung menggelar bukti-bukti fakta dan materil yang ada. "Termasuk membahas status yang bersangkutan dan tentunya melanjutkan
kasus ini ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan untuk segera dilimpahkan lebih jauh," jelasnya.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi, karena diketahui berada di lokasi, dan melihat apa yang dilakukan Sekretaris DPRD itu di ruang staf persidangan dewan.

Hasanuddin tertangkap di ruang staf Bagian Persidangan DPRD Jeneponto dengan barang bukti yang ada padanya berupa satu bungkus plastik serbuk putih diduga berisi narkoba jenis sabu di dalam saku.

Selain itu, juga ditemukan satu rangkaian bong atau alat penghisap sabu, tiga korek api gas, serta dua telepon seluler. "Semua barang tersebut turut diamankan bersama yang bersangkutan. Bahkan, yang bersangkutan mengaku telah menggunakan sabu," ungkap Joko.

Pihak Polres Jeneponto pun juga telah melakukan penggeladahan di ruangan saat bersangkutan pertama kali tertangkap. Saat menggeledah di ruang Sekretaris DPRD itu didapati satu alat untuk menghisap sabu.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, sebenarnya pihak Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, Bea Cukai, Imigrasi, dan Pemprov Sulsel, telah menggelar rapat koordinasi untuk menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar).

Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan operasi sejak 15 Maret dan akan berakhir pada 13 April mendatang. (LN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya