Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Nofiadi Mawardi alias Ofi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
"Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim," kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mataram, NTB, Rabu (16/3) malam.
Tjahjo menuturkan, dasar pemberhentian Nofiadi sudah jelas. Yakni, Ofi tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti menggunakan narkotika.
"Dengan tertangkap tangan, otomatis dipecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi," katanya.
Menurut Mendagri, pemberhentian Ofi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi yang untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan.
"Jadi, ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian," katanya.
Ia menambahkan, kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ofi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda).
Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN. Kendati demikian, dia menyatakan dengan adanya kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya ke depan tidak terjadi lagi.
Karena itu, Kemendagri berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, puskesmas, tes kejiwaan, maupun tes kesehatan lainnya, termasuk narkoba.
"Yang jelas pada saat Pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi, adanya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah diintai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi," kata Tjahjo.
BNN Provinsi Sumatra Selatan menangkap Nofiadi di rumah orang tuanya karena menggunakan narkotika pada Minggu (14/3) lalu. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved