Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Meski ditentang sejumlah pihak, rencana pemerintah untuk menghadirkan investasi pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, terus berlanjut.
Proses perizinan saat ini sudah memasuki tahap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pada tahap ini, pemerintah bersama investor, PT Istindo Mitra Manggarai menghadirkan tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Agroekologi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan seorang aktivis lingkungan dari Labuan Bajo.
Tahap studi AMDAL yang rencananya berlangsung selama tiga bulan ke depan, dimulai dengan sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan di halaman kampung Lengko Lolok, Sabtu (12/9) kemarin.
Bupati Agas Andreas dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mengubah cara berpikir. Ia meminta warga untuk tidak lagi menggunakan cara berpikir orang miskin yang hanya bangga dengan apa yang sudah dapatkan. Masyarakat, kata dia, mesti menggunakan cara berpikir orang kaya yang bermimpi akan memiliki sesuatu di kemudian hari.
“Pola pikir orang kaya, saya mau punya itu. Pola pikir orang miskin saya punya ini. Saya minta kita punya pola pikir agak berubah. Atau mindset kita mesti berubah. Saya mau apa di kemudian hari. Bukan saya bangga dengan apa yang saya miliki sekarang,” katanya.
Agas mengatakan, warga Lengko Lolok memiliki potensi berupa batu gamping yang bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan warga dan pemerintah daerah, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Untuk itu, diperlukan kajian AMDAL dengan melibatkan peneliti dari Undana Kupang. Kepada para peneliti, Agas meminta agar melakukan analisis dengan sungguh-sungguh tentang dampak positif yang besar bagi masyarakat.
“Maksimalkan itu dan meminimalisir dampak negatif. Memang setiap pembangunan pasti ada dampak positif, pasti ada negatif. Tidak mungkin positif semua. Tidak,” katanya. (OL-12)
Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan.
Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Komisi V minta agar supaya setiap pembangunan infrastruktur tidak merusak atau tidak membuat masalah baru bagi infrastruktur yang lainnya
Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan dalam implementasinya di lapangan corrective actions terkait Amdal dilakukan secara bertahap lantaran cukup berat dan kompleks.
Banyaknya kegiatan besar di Bali dinilai sebagai hal yang justru bisa mengancam kualitas lingkungan hidup di sana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved