Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BALI merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak ekonomi cukup parah di Indonesia akibat Pandemi Covid-19, terutama di sektor pariwisata yang jadi motor ekonominya. Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali guna memastikan agar terwujud pariwisata yang aman sesuai protokol kesehatan.
Kehadiran BIN untuk memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9).
“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata Wawan.
Selain itu, hadirnya BIN juga bertujuan mendukung kembalinya pertumbuhan pariwisata di tanah air khususnya Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan.
Baca juga : Gaet Wisatawan, Sekotong Dijadikan Lokasi Revitalisasi Bumi
Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19. Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.
Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini dilakukan merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali. Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten.
Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp9,7 triliun setiap bulannya.
Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020. Berdasarkan data BPS Bali, kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.
Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.
Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.
Untuk itu, kata Wawan, Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.
Keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman ini sendiri menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.
“Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.
Baca juga : Cegah Covid: Padang Pilih Disiplinkan Warga Daripada PSBB
Tidak itu saja. Sejak awal pandemi Covid-19, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional.
Beberapa langkah tersebut diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.
“Di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” kata Wawan.
BIN mengajak semua pihak optimistis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. “Situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linier,” ujarnya..
Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi Covid-19, Kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri. Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.(OL-7)
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
BPOM, BIN, dan BAIS menggerebek pabrik produksi pil koplo berada di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang, Jawa Tengah, dan menyita barang bukti sekitar Rp312 miliar.
Akhir tahun 2023 yang lalu untuk meningkatkan bauran energi, PLN UIW Babel menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Surya Energi Kobatama untuk pembangunan PLTS.
Presiden Joko Widodo menegaskan kembali keharusan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menjelaskan alasan alat sadap zero click atau dikenal dengan Pegasus berbahaya bagi demokrasi. Hal itu membuat ICW meminta dokumen pengadaan Pegasus ke Polri.
VELOX Et Exactus Shooting Klub (VEE SK) untuk kedua kali menggelar kejuaraan nasional menembak bertajuk "Velox Hunting Competition Online II 2023".
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono TNI belum mengetahui terkait alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel, masuk ke Indonesia sejak 2018
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved