Bupati Terlibat Narkoba, KPU dan IDI Sumsel Saling Lempar

Dwi Apriani
15/3/2016 21:22
Bupati Terlibat Narkoba, KPU dan IDI Sumsel Saling Lempar
(MI/Galih Pradipta)

ADANYA kasus penggunaan narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, menyisakan pertanyaan bagi masyarakat Sumatra Selatan. Pasalnya, belum lama ini, Nofiadi dinyatakan lulus saat menjalankan tes urine saat Pilkada.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, hal itu merupakan kewenangan dari tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pihaknya hanya menerima rekomendasi.

"Bagi KPU, karena KPU tidak berkewenangan menentukan orang sehat atau tidak secara kelembagaan, maka dari itu kita percaya pada tim dokter IDI," kata Aspahani.

Diakuinya, secara umum itu yang mereka pakai, sebagai bekal menentukan persyaratan calon, dan itu yang terjadi pada calon di Pilkada Ogan Ilir. Lantaran sudah memenuhi kriteria kesehatan, maka prosedur pun dilanjutkan.

"Jika nanti ada problem-problem di kemudian hari, kita tidak ada kewenangan untuk me-review lagi, karena rekomendasi dari tim kesehatan dokter itu dalam bentuk resmi," terangnya.

Selama ini, kata dia, pihaknya menjalankan aturan, dan sudah menyerahkan hasil yang dikeluarkan tim dokter. Apabila sudah memenuhi syarat kesehatan, maka sudah terpenuhi proses selanjutnya untuk dilangsungkan. "Evaluasi ke depan bisa saja, karena kesehatan kerja sama kedokteran harus merujuk kriteria di KPU dan dituangkan perjanjian. Aspek kesehatan nanti bisa lebih dipertegas, dan harus memiliki peraturan yang menguatkanlah seperti itu," tuturnya.

Sementara itu, IDI Sumsel siap membuka hasil data pemeriksaan kesehatan dari Bupati Ogan Ilir yang terjerat narkoba, beberapa waktu lalu. Bahan pemeriksaan bisa diberikan asalkan ada permintaan secara langsung dari tim penyidik BNN.

Diakui Ketua IDI Sumsel Rizal Sanif, sudah sesuai dengan undang-undang hak dan wewenang pemilu, maka penyidik punya kewenangan memeriksa data hasil pemeriksaan tersebut. "Kita siap berikan, asalkan memang pihak yang berwenang dan seusai undang undang yang meminta. Sebab hasil data pemeriksaan ini bersifat rahasia, jadi tidak sembarangan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan setiap calon, kata dia, dikeluarkan langsung oleh tim pemeriksaan dari rumah sakit, dan hasilnya diserahkan ke IDI untuk ditujukan kepada pihak KPU sebagai saranan rekomendasi para calon. Hasil pemeriksaan semuanya dilakukan oleh tim kesehatan indepeden yang ditunjuk langsung oleh Dirut RS.

"Dari hasil pemeriksaan pun dinyatakan bersih, inilah yang kami sampaikan ke pihak KPU sebagai alat rekomendasi. Di luar dari hal itu, semua keputusan untuk meloloskan berada di wewenang KPU masing masing kabupaten dan kota," tandasnya. (DW/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya