Anggota TNI Flores Timur Ikut Penyuluhan Narkoba

Alexander P Taum
15/3/2016 22:08
Anggota TNI Flores Timur Ikut Penyuluhan Narkoba
(Ilustrasi/Antara)

SELURUH personel TNI bersama istri yang berada di wilayah Kodim 1624 Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Senin (15/3), mengikuti penyuluhan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Seusai penyuluhan, seluruh anggota TNI itu pun melakukan tes urine guna memastikan apakah ada kandungan narkoba di tubuh mereka.

Penyuluhan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Nubatukan itu dibuka Kasdim 1624 Mayor Inf Mohamad Yamin yang didampingi Danramil Lembata Mayor Inf Ignatius Sogen. Adapun pembicara pada penyuluhan ialah Kasatbimas Polres Lembata AKP Petrus Boro Tupen dan dokter Alma dari RSUD Lewoleba.

Dalam kesempatan itu, disampaikan tentang ancaman hukuman jika melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Peredaran narkoba ke wilayah itu pun harus selalu diwaspadai.

"Peredaran narkoba saat ini sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk oknum aparat sendiri. Di Lembata pun sudah ada kasus oknum aparat terlibat narkoba. Sehingga kewaspadaan harus selalu ditingkatkan, apalagi Lembata saat ini sudah mulai terbuka karena transportasi laut lancar, meskipun relatif aman," ujar Kasat Bimas Polres Lembata.

Usai mengikuti penyuluhan tentang narkoba, sebanyak 25 personel TNI yang menjadi peserta langsung menuju ke laboratorium RSUD Lewoleba guna mengikuti tes urine. "Tes urine ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI guna mengecek apakah ada oknum anggota TNI menjadi pengguna narkoba. Jika ada anggota yang diketahui menggunakan narkoba, akan diproses hukum," ujar Mohamad Yamin. (PT/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya