Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak beragam upaya yang akan menggiring pemerintah memberlakukan simplifikasi penarikan cukai rokok pada 2021. Pasalnya, beban hidup masyarakat petani tembakau yang sebagian besar hidup di pedesaan akan bertambah jika itu diberlakukan.
“Rencana simplifikasi itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar. Dan akan mematikan atau membunuh perusahaan-perusahaan rokok menengah dan kecil nasional," kata Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin dalam keterangan, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Tahun Depan Ada Kebijakan Baru Cukai Rokok
Ia menambahkan, jika simplifikasi penarikan cukai dilaksanakan, pemerintah juga akan mengalami kerugian. Banyak perusahaan rokok kelas menengah dan kecil berguguran, sehingga jumlah cukai rokok yang ditarik pemerintah juga menjadi kecil.
“Kami berharap pemerintah menolak desakan dari satu perusahaan rokok besar asing yang meminta segera dilaksanakan simplifikasi penarikan cukai. Pemerintah harus melindungi kepentingan petani tembakau juga industri rokok nasional,” tegas dia.
Menurut dia, pembayaran cukai perusahaan rokok kecil dipaksa masuk ke golongan yang lebih besar. Yang semula perusahaan rokok kecil membayar cukai rokok di golongan IV, kalau disimplifikasikan, menjadi tiga golongan. "Ini bayar cukainya jadi lebih mahal," imbuhnya.
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT) Budi Arie Setiadi mendukung perjuangan masyarakat petani tembakau. Menurut dia, sebagian besar masyarakat petani tembakau hidup di daerah pedesaaan.
Baca juga: Fasilitas Bea Cukai Selama Pandemi Covid-19 terus Diberikan
"Jika masyarakat petani tembakau sejahtera, tentu desa tempat perkebunan tembakau dan masyarakat petani tinggal, ekonominya akan maju dan sejahtera juga,” papar Arie.
Ketua APTI Jawa Barat, Suryana juga menyampaikan kepada Wamen Desa PDTT, agar menyampaikan kepada Presiden maupun Menteri Keuangan melibatkan atau meminta masukan dari para petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional. "Bukan diputuskan sendiri," cetusnya. (RO/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved