Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FILOSOFI Huma (huma yang artinya rumah dalam bahasa Dayak Ngaju) Betang adalah mengedepankan musyawarah mufakat, kesetaraan, kejujuran dan kesetiaan. Hingga kini filosofi itu masih menjadi pedoman dan diteladani oleh masyarakat yang hidup di Provinsi Kalteng. Bhkan untuk penyelesaian konflik etnis antara Suku Dayak dan Madura di Kalteng pada 2001, pendekatan falsafah Huma Betang ini dikedepankan sehingga pada akhirnya warga Suku Dayak bisa menerima kembali Suku Madura yang terusir saat konflik terjadi.
Hal itu seperti dikatakan oleh Sabran Achmad, Ketua Kongres Penyelesaian Konflik Dayak Madura Tahun 2001. Ditemui dirumahnya, Selasa (25/8) dia menjelaskan, pada awalnya untuk menyelesaikan konflik antara Suku Madura dan Dayak pada 2001 dengan proses hukum berlaku. Namun kenyataannya hal itu tidak mudah dilakukan karena saat kejadiannya tidak ada yang tahu apa dan siapa penyebabnya. Secara hukum seperti dikemukakan Sabran susah diselesaikan, namun situasi saat itu bisa dikunci agar tetap kondusif.
"Karena saat kejadian tidak ada saksinya. Dan yang menjadi korban tak hanya Suku Madura saja tapi juga Suku Dayak," ujarnya.
Seiring perjalanan waktu, konflik itu diselesaikan dengan falsafah NKRI. Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng periode 2007-2011 ini mengatakan dari hasil kongres dihasilkan keputusan bahwa para pengungsi Madura yang keluar dair Kalteng akibat konflik dan meninggalkan rumah serta hartanya, mereka diperbolehkan kembali lagi ke Kalteng.
"Jadi ini pendekatan humanis dan filosofi Huma Betang di sini masuk," ujarnya.
Wakil Ketua Presedium Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalteng (LMMDD-KT) itu memaparkan filosofi Rumah Betang orang Dayak yang memuat empat pilar. Yakni pertama, orang Dayak itu hidup jujur dan bertakwa pada Tuhan YME. Kedua, di Kalteng tidak ada darah biru seperti sultan atau raja, maka hidupnya sederajat. Karenanya dalam memilih pimpinan yang dilakukan adalah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ketiga, orang Dayak itu hidup dalam kebersamaan. Dan keempat orang Dayak taat hukum, baik itu hukum negara, hukum adat dan hukum alam.
Sementara itu menurut Aryo Nugroho dari LBH Palangka Raya untuk penyelesaian konflik etnis yang terjadi di Kalteng pada 2001 itu melalui pendekatan hukum adat.
"Jika menggunakan hukum nasional itu akan lama prosesnya dan panjang. Mungkin dengan belajar dari kasus konflik Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang bermula dari adat maka yang terbaik rekonsiliasi dilakukan dengan hukum adat," terang Aryo Nugroho.
Kejadian itu juga terekam dalam ingatan Suti Naimah, 22 perempuan keturunan Madura yang kini tinggal di Palangka Raya. Menurutnya kejadian 2001 itu adalah murni kesalahpahaman antarwarga yang diselesaikan dengan menggunakan musyawarah mufakat dan tidak menonjolkan kekerasan.
"Sekarang ini tidak ada istilah siapa yang benar dan salah. Tapi semua diselesaikan dengan musyawarah. Jika ada masalah diselesaikan dengan damai," kata perempuan berdarah Madura kelahiran Sampit ini.
Ibu satu anak merupakan generasi keempat yang lahir dan hidup di Sampit. Pada saat pecah konflik, keluarganya mendapat jaminan keselamatan dari pemerintah. Saat pecah konflik, ia dan orangtuanya kembali ke Madura dan kembali lagi ke Sampit pada 2008 untuk menata kehidupan baru.
Dari pengakuan Imah, sapaan akrab Suti Naimah, warga Madura tak lagi hidup berkelompok dan sudah membaur dengan warga lainnya. Ditambah lagi setelah konflik 2001 hubungan antarsuku terus diperbaiki. Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah.
"Ini mungkin yang dimaksud sesuai dengan falsafah rumah betang yang selalu musyawah jika ada masalah," lanjut Imah yang sehari-hari berjualan sayur keliling ini.
Rawing Rambang, 59 seorang keturunan Suku Dayak yang tinggal di Palangka Raya mengungkapkan bahwa Suku Dayak memiliki filosofi diusung dalam Rumah Bentang. Di dalam keluarga besarnya memiliki kepercayaan agama berbeda-beda. Ada yang Islam, Kristen dan lainnya. Namun sebagai keluarga bisa terjalin kerukunan dan harmonisasi di antara anggota keluarga yang berbeda-beda.
Saudara-saudaranya dari pihak ibu kandung kata Rawing terdiri dari 4 orang beragama Nasrani dan 3 orang Islam. Dan mereka merupakan keluarga Dayak Maanyan yang berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
"Kami punya jadwal tetap berkumpul bersama keluarga besar yakni pada saat lebaran. Kami yang Nasrani datang ke saudara yang muslim yang sedang merayakan lebaran, begitu juga sebaliknya," ujar Rawing Rambang yang kini menjadi Kepala Finas Perkebunan Kalimantan Tengah.
Demikian juga saat terjadi kematian atau kebaktian mereka saling mengundang walaupun mereka tidak ikut pada ritual keagamaanya, tapi saudara kandung atau sepupu akan selalu hadir.
Menurut Rawing Rambang, eratnya hubungan keluarga Suku Dayak walaupun berbeda keyakinan dimungkinkan karena falsafah Rumah Betang. Keluarga besar bersatu dalam sebuah rumah yang sejak dulu hingga sekarang terus mengakar.
"Saya yakin falsafah Rumah Betang ini akan terus terpelihara dan tak lekang oleh zaman. Dan masyarakat Dayak dengan berbagai keberagaman tetap bisa bersatu," katanya.
Karena bagi dia, falsafah Rumah Betang itu yakni keluarga itu bersatu dalam keberagaman, baik tidur hingga makan bersama. Dan itu masih terjalin sampai sekarang walau tidak tinggal dalam satu rumah.
baca juga: Pemda Diminta Prioritaskan Sektor Pertanian
Terpisah Damang Kepala Adat Jekan Raya, Palangka Raya, Kardinal Tarung,66 menjelaskan suku Dayak tidak akan merusak persaudaraan karena mereka secara historis terikat pada Perjanjian Damai Tumbang Anoi Tahun 1894 yang merupakan akhir peperangan antar suku di Kalimantan. Dengan kondisi sekarang kata Kardinal, walaupun Rumah Betang sudah jarang dijumpai dan dijadikan cagar budaya, maka yang ada sekarang ini hanya hukum adat. Ini karena suku Dayak tidak mengedepankan hukuman fisik namun lebih pada filosofi damai.
"Sedangkan untuk para pendatang dimana pun berada, Suku Dayak menganut falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Dan ini bukan hanya diterapkan di tanah Borneo saja, tapi dimana pun dia berada sehingga terjadi kebersamaan kedamaian," tegasnya.
Contohnya, jika terjadi perselisihan dan ketidakharmonisan baik itu melalui suku, agama atau lainnya, maka akan semakin keras pula filosofi Rumah Betang digaungkan terutama soal kebersamaan.
"Karena kesukuan itu bukan kehendak individu, sementara agama itu adalah pilihan sehingga hal itu tidak akan merusak kebersamaan," pungkasnya. (OL-3)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan, dari Sabang hingga Merauk
Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mengenakan pakaian adat Dayak saat mengikuti kirab budaya Nitilaku di Universitas Gadjah Mada (UGM),
Pemakaian mahkota dan baju kebesaran adat dayak dilakukan oleh Presiden MADN Marthin Billa, di Tanjungselor, Kalimantan Utara, Sabtu (9/12).
Nyelong tak kenal lelah dalam memperjuangkan pemberdayaan, perlindungan, kemandirian, dan keadilan perempuan dayak secara khusus dan masyarakat dayak secara umum.
CALON Presiden nomor tiga Ganjar Pranowo diangkat sebagai warga kehormatan adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur. Hal itu berlangsung saat Ganjar menghadiri acara ramah tamah dengan tokoh adat,
Ngasok Miah adalah kegiatan menabur benih padi (Melatu Wini) dalam bercocok tanam tradisional suku Dayak Dea di Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved