Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua didorong mengusut tuntas pelaku penyebaran video porno yang korbannya merupakan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 berinisial MM.
Saat ini, baru satu orang yang diamankan karena diduga melanggar UU ITE.
Tokoh masyarakat adat Mimika, MM yang juga korban mengaku dijebak oleh oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi. Padahal menurut dia, aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi. Kritik juga merupakan bagian dari pengawasan.
“Kita sebagai masyarakat punya hak dan pioneer untuk memberikan masukan, karena semuanya mandul, DPR mandul,” kata MM saat dihubungi, Senin (24/8).
Namun, MM menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspons tidak baik. Bahkan, menjebak dengan menyebarkan video porno yang dianggap melanggar UU ITE.
“Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban,” ujarnya.
Ia meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video porno yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” jelas dia.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video porno tersebut.
“Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut,” jelas Kamal.
Untuk diketahui, kasus video mesum ini beredar hampir dua pekan melalui grup Whatsapp di Mimika. (OL-8).
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved