Tata Ruang Cianjur Harus Diaudit

Benny Bastiandy
13/3/2016 06:15
Tata Ruang Cianjur Harus Diaudit
(ANTARA/Firman Taqur)

Daerah Bogor, Puncak, dan Cianjur sesuai dengan tata ruang masuk wilayah resapan air, bukan untuk vila.

WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengaudit izin lingkungan dan izin usaha pascaambruknya Hotel Club Bali akibat tanah longsor di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Apalagi, lokasi longsoran yang menewaskan tiga orang pengunjung itu masuk daerah resapan air. "Audit itu perlu untuk mengetahui siapa yang melanggar dan siapa yang patuh dengan aturan. Jika hasil audit ditemukan adanya pelanggaran, harus ada sanksi, bisa administrasi, perdata, bahkan pidana," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, kemarin.

Kasus itu jelas sudah mengabaikan Undang-Undang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Menurutnya, kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur merupakan wilayah tangkapan air. Fungsinya bisa menopang keberlangsungan wilayah setempat dan daerah yang ada di bawah. Sayangnya, terjadi alih fungsi lahan secara masif yang menyebabkan kawasan itu rawan bencana longsor dan pergerakan tanah.

Secara topografi, daerah Bogor, Puncak, dan Cianjur merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan sekitar 20 derajat hingga 30 derajat.

"Kalau terjadi pembangunan secara masif, potensi kerawanan bencana sangat tinggi," tambah Dadan. Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, Bogor, Puncak, dan Cianjur masuk kawasan strategis provinsi yang berfungsi sebagai daerah konservasi. "Idealnya tidak boleh ada pembangunan di kawasan itu. Pengamatan kami, Pemkab Cianjur memberikan kelonggaran kepada pengembang properti untuk sarana komersial, seperti pembangunan villa dan hotel," ungkapnya.

Banjir bandang

Belum usai penyelidikan kasus robohnya Hotel Club Bali, lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilanda banjir bandang dan tanah longsor pada Jumat (11/3) malam. Sedikitnya tujuh bangunan jembatan dan belasan rumah rusak berat. Lima kecamatan yang dilanda banjir bandang dan tanah longsor ialah Nyalindung, Jampangtengah, Purabaya, Cireunghas, dan Gegerbitung.

Berdasarkan pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, bencana tanah longsor terjadi di Kecamatan Cireunghas, Gegerbitung, dan Purabaya. Sementara itu, di Kecamatan Nyalindung dan Jampangtengah, selain terjadi tanah longsor, juga terjadi banjir bandang. Namun, tidak ada korban jiwa.

"Sebanyak 10 rumah rusak akibat longsor di Kecamatan Jampangtengah, di Purabaya tiga rumah, dan Cireunghas satu rumah," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo. Selain bangunan rumah, bencana tanah longsor dan banjir juga menerjang sedikitnya tujuh jembatan. Di Kecamatan Nyalindung, terdapat tiga jembatan yang terbawa banjir bandang dan satu rusak berat karena tinggal separuhnya. Di Kecamatan Jampangtengah, sebanyak tiga jembatan rusak parah.

"Kami masih terus assessment di lapangan untuk mengetahui persis jumlah dan tingkat kerusakan bangunan akibat banjir bandang dan tanah longsor," tuturnya. Rusaknya infrastruktur akibat longsor menyebabkan jalan provinsi yang menghubungkan Sukabumi dengan Sagaranten sempat tertutup.

Dinas Bina Marga Jawa Barat Wilayah II Sukabumi langsung bekerja ekstra untuk membersihkan material longsoran. "Jalur Sukabumi-Sagaranten bisa dilalui kendaraan meski sedikit licin karena masih ada sisa tanah. Kami sekarang fokus memperbaiki jembatan yang rusak," ujar Irwan, petugas Balai Pengelola Jalan Dinas Bina Marga. (N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya