Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mendesak inspektorat memeriksa Pemda yang realisasi APBD-nya di bawah 25%. Pasalnya di masa pandemi covid-19 saat ini APBD seharusnya dapat terserap sehingga rakyat bisa menikmati.
"Kami mempertanyakan daerah-daerah yang realisasi APBD nya di bawah 25%. Apa saja yang dikerjakan kepala daerah dan jajarannya? Apalagi ada daerah-daerah yang bahkan di bawah 10%. Artinya rakyat daerahnya tidak menikmati APBD. Padahal di saat dampak pandemi covid-19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika di Jakarta, Selasa (11/8).
Baca juga: Serapan Anggaran PEN Rendah, BPK Minta K/L Lebih Berani
Saat menyampaikan arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Markas Kodam III/Siliwangi, Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa salah satu upaya untuk bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III adalah melalui belanja daerah. Untuk itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota agar segera merealisasikan belanja APBD.
"Secara nasional saya masih melihat anggaran-anggaran itu masih berada di bank, APBD masih Rp170 triliun di bank. Artinya, penggunaannya memerlukan kecepatan, terutama di kuartal III ini. Kunci ada pada Juli, Agustus, dan September supaya kita tidak masuk ke dalam resesi," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengadakan Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2029 dan pendisiplinan protokol covid-19 dengan 548 Kepala Daerah yg dihadiri oleh Kepala BNPB, Mendes PDTT, Ketua TP PKK Pusat dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada Senin (10/8). Pada Rakor yang dilakukan secara virtual tersebut, Mendagri mengungkapkan hanya ada lima provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata-rata nasional yaitu DKI Jakarta (54,06%), Kalimantan Selatan (53,49%), Sumatera Barat (51,88%), Sulawesi Selatan (50,25%), dan Gorontalo (48,81%). Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata-rata.
Bahkan, ada tiga daerah yang realisasi anggarannya di bawah 10% yakni Kab. Gunung Kidul (6,63%), Kota Sibolga (6,89%), dan Kab. Natuna (8,13%). "Untuk itu IBSW minta Inspektorat turun tangan untuk memeriksa Pemda yang realisasi anggarannya di bawah 25%, ini jauh di bawah rata-rata nasional," kata Nova.
“Untuk tingkat Pemkab /Pemko dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sebab informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp170 trilyun tersimpan di bank merupakan sinyal mengkhawatirkan. Rakyat harus segera mendapat manfaat dari kucuran dana2 APBD tersebut," tegas Nova
Adapun daerah daerah yang realisasi APBD nya di bawah 25% (selain yang di bawah 10% di atas) dalam catatan Kemendagri di antaranya adalah Kabupaten Pidie (24,80%), Kabupaten Mappi (24,76%), Kota Sorong (24,69%), Kabupaten Kerinci (24,60%), dan Kabuapten Barito Selatan (24,23%). (A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved