Ratusan Pengemudi Gojek di Palembang Unjuk Rasa

Dwi Apriani
11/3/2016 19:06
Ratusan Pengemudi Gojek di Palembang Unjuk Rasa
(ANTARA)

KEHADIRAN Gojek di Palembang, Sumatra Selatan, masih menjadi polemik. Dinas Perhubungan Kota Palembang menyebutkan keberadaan moda angkutan umum via aplikasi internet itu di Palembang belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Sulaiman Amin menuturkan, berdasarkan UU tersebut, Gojek tidak masuk dalam sarana angkutan umum, sama seperti ojek pangkalan pada umumnya. "Kita tidak bisa menertibkan mereka (Gojek), karena kita masih menunggu edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ucap dia, Jumat (11/3).

Karena itu juga, pihaknya tidak memiliki dasar untuk memberikan legalitas terhadap keberadaan Gojek tersebut. Hal itu juga yang membuat Gojek masih bisa beredar luas di Palembang.

"Masyarakat masih membutuhkan ojek ataupun Gojek. Kita hanya bisa imbau agar pengemudi Gojek mengutamakan keselamatan penumpang dan mengindahkan peraturan lalu lintas," ungkap dia.

Ia menyebut, moda transportasi umum harus mengikuti rangakaian uji coba, seperti mengurus uji KIR dan mengganti pelat nomor kendaraan. "Harusnya ada penggantian pelat nomor kendaraan. Tapi, kita masih menunggu edaran dari Kemenhub. Kalau sudah ada bisa langsung kita ambil tindakan," tukasnya.

Sulaiman menambahkan, sepeda motor merupakan transportasi lingkungan, bukan kendaraan untuk mengangkut penumpang. "Dari Gojek pun belum mengurus izinnya ke kita, sehingga kita belum bisa ambil tindakan. Kita masih menunggu petunjuk untuk sejauh ini," ujar Sulaiman.

Sementara itu, setelah beroperasi di Palembang sejak akhir 2015 lalu, hingga kini Gojek terus beredar di Palembang. Namun, para pengendara Gojek ternyata memiliki masalah dengan manajemen di dalam perusahaan mereka sendiri. Jumat (11/3), ratusan pengendara Gojek di Kota Palembang melakukan aksi di depan kantor mereka yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.

Mereka kecewa lantaran nilai poin yang diperoleh dari penghasilan mereka menarik penumpang dipotong oleh perusahaan. Pengemudi Gojek memprotes kebijakan perusahaan yang telah memotong poin hingga berdampak mengurangi penghasilan mereka.

Een, salah seorang pengemudi Gojek mengatakan, pemotongan poin baru dilakukan perusahaan pada hari itu. Ia pun bersama rekan-rekannya sesama pengemudi Gojek menggelar aksi demo.

"Awalnya poin kami dari menarik jasa penumpang dan jasa mengantar barang yang ada diaplikasi Gojek, setiap 5 poin kami dibayar perusahaan Rp50 ribu. Tapi, mulai hari ini perusahaan memotong uang serta meningkatkan angka poin. Kebijakaan perusahaan sekarang setiap 8 poin kami cuma menerima Rp20 ribu," terangnya.

Dengan adanya pemotongan uang poin dan kenaikan angka poin tersebut, tentu membuat penghasilan para pengemudi Gojek di Kota Palembang menjadi berkurang.

"Sebelum dipotong dalam satu hari kami bisa memperoleh 10 poin hingga 20 poin dengan nominal sekitar Rp200 ribu per hari. Tapi dengan adanya pemotongan poin ini membuat penghasilan kami berkurang, karena itu kami protes agar perusahaan mengembalikan poin seperti semula," tegasnya.

Seusai melakukan aksi, ratusan pengendara Gojek itu langsung diarahkan perusahaan ke dalam gedung kantor untuk melakukan pertemuan secara tertutup. Bahkan, sejumlah wartawan tidak dapat meliput pertemuan itu lantaran dihalang-halangi oleh petugas keamanan di kantor tersebut.

Juanda Saputra, salah seorang satpam Kantor Gojek Palembang mengungkapkan, para pengemudi Gojek itu tidak berunjuk rasa, melainkan hanya membahas permasalahan secara kekeluargaan dengan pimpinan dan staf di dalam kantor perusahaan tersebut.

"Maaf ya, pimpinan dan staf kantor tidak bisa ditemui. Ini bukan demo tapi hanya membicarakan secara kekeluargaan dan musyawarah saja," pungkasnya. (DW/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya