Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROVINSI Kalimantan Selatan resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Ke-29 pada 2022.
Kepastian Kalsel menjadi tuan rumah MTQ Nasional ini terungkap dalam acara penyerahan SK Nomor 442 tanggal 20 Mei Tahun 2020 tentang penetapan tuan rumah MTQ Nasional 2022 yang diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Juraidi kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Minggu (9/8) malam, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
"Setelah menunggu 50 tahun, Kalsel kembali dipercaya menjadi penyelenggggara MTQ tingkat nasional. Ini merupakan sejarah bagi Kalsel," kata Gubernur Sahbirin, Senin (10/8).
Baca juga: Pekerja Wisata Perlu Dibantu Rp600 Ribu
Kalsel pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke-3 pada 1970.
Sahbirin berharap masyarakat dan semua pihak dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan MTQ Nasional ke 29 ini.
Penyelenggaraan even nasional ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Juraidi mengatakan penetapan Kalsel sebagai tuan rumah MTQ Nasional ke-29 telah melalui proses yang panjang.
"Kalsel sebelumnya telah dua kali mengirim surat kesiapan sebagai tuan rumah yaitu pada 2018 dan 2020. Alhamdulillah, akhirnya Kementerian Agama memutuskan MTQ Nasional ke-29 dilaksanakan di Kalsel," ujarnya.
Dikatakan Juraidi, poin penting terpilihnya Kalsel sebagai tuan rumah MTQ adalah adanya komitmen kepala daerah untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan agar dapat dipilih sebagai tuan rumah. Selain itu adalah faktor kemampuan dan pengalaman daerah penyelenggara, fasilitas tersedia, dukungan masyarakat serta anggaran. (OL-1)
Sebanyak 135 qari dan qariah akan mengikuti MTQ lintas instansi se-Sumatra Utara berhadiah total Rp100 juta.
Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-15 tingkat Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Benyamin mengatakan gelaran MTQ tidak hanya sekadar kompetisi membaca Al-Qur'an, melainkan upaya dalam membumikan Al-Qur'an di kehidupan sehari-hari.
Nuriah Jurian Arga, saritilawah asal Kalimantan Selatan berhasil meraih peringat ketiga di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-40 di Teheran, Iran.
Kamaruddin juga mengusulkan agar juara pada perhelatan MTQ bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
MTQ Internasional juga merupakan program strategis untuk memperkenalkan keunikan Indonesia dalam mengelola keragaman identitas seperti agama, etnik, budaya, dan aspek lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved