Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pejabat Tidak Bisa Bekerja Baik Picu Rendahnya Serapan Anggaran

Apul Iskandar
06/8/2020 12:20
Pejabat Tidak Bisa Bekerja Baik Picu Rendahnya Serapan Anggaran
Dr Robert Siregar(Istimewa )

PENGAMAT sosial dan kebijakan Dr Robert Siregar menyatakan lambatnya realisasi stimulus ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional di sejumah kementerian dan lembaga (KL) harus diurai masalahnya. Rendahnya realisasi belanja K/L seperti yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo disebabkan pejabat dan jajaran di kementerian tersebut tidak bisa bekerja dengan baik dan efektif.

"Intinya bukan kesulitan likuiditas, tetapi tidak ada yang bisa bekerja. Tentu ini banyak faktornya, rendahnya serapan belanja di K/L merupakan masalah klasik yang terjadi hampir setiap tahun. Kemeterian atau lembaga biasanya baru menggenjot belanja di akhir tahun dengan berbagai kegiatan agar pagu anggaran di tahun berikutnya tidak turun", ujar Robert, dosen STIE Sultan Agung Kota Pematangsiantar, Rabu (5/8).

Sementara di masa pandemi Covid-19, segala kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas dibatasi dan dipangkas dengan program refocusing anggaran. K/L diminta refocusing atau realokasi anggaran, sementara anggaran K/L itu selalu diaktivitas.

"Jadi ketika aktivitasnya terganggu, bingung mau membuat program apa sehingga penyerapannya rendah. Di sisi lain, rendahnya serapan anggaran juga bisa disebabkan lantaran pencairan dana dari Kementerian Keuangan yang bertele-tele," ungkapnya. 

Dia merujuk pada data dari Kementerian Keuangan tentang penyerapan anggaran bidang kesehatan dalam rangka pemulihan pandemi covid-19 baru mencapai 4,68% dari total alokasi anggaran sebesar Rp87,55 triliun. Sementara itu, untuk dana jaring pengaman sosial, realisasi anggaran baru mencapai 34,06% dari total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp203,9 triliun.

Untuk Pemerintah Daerah baru terealisasi 4% dari Rp106,11ntriliun. Lalu, untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru 22,74% dari Rp123,46 triliun.

"Adapun untuk insentif dunia usaha realisasinya hanya 10,14% dari total Rp120,61 triliun yang telah disiapkan. Sementara pembiayaan korporasi belum ada terealisasi dari Rp53,57 triliun," ungkapnya. 

Dari sisi kementerian teknis mereka menyampaikan bahwa persoalanya adalah karena pencairannya. 

"Ini kan juga harus clear ke publik. Penyerapan anggaran yang rendah ini persoalannya di kementerian teknisnya yang tidak bisa kerja, atau pencairan yang dari Kemenkeu terlambat. Padahal, pemerintah memiliki kas yang disimpan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp400 triliun," ujarnya. 

baca juga: BPS: Ekonomi Jatim Triwulan II-2020 Kontraksi 5,90 Persen

Selain itu, likuiditas perbankan mencukupi untukmenyalurkan program kredit ke dunia usaha. Perbankan memiliki dana di BI dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) Rp1.000 triliun.

"Pengertiannya apa? Ada uang pemerintah yang enggak terpakai. Ada uang.Sekarang kenapa kok ini pada enggak jalan? Apakah disebabkan karena tidak bisa kerja? Untuk itu agar regulasi yang ada di detailkan untuk percepatan serapan sehingga tidak terjerat hukum dan penanganan safety health dan ekonomi dapat teratasi", jelasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya