Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUNTUT dari tindakan kasar seorang pria yang menendang pengemudi ojek online (ojol) ialah dibawa ke pihak kepolisian. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Presidium Garda Indonesia sebuah asosiasi ojol, Igun Wicaksono.
Aksi kasar ke pengemudi ojek online hingga jatuh tersungkur itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di media sosial oleh akun @APLPangeran1.
Mengetahui hal tersebut, ratusan pengemudi ojol lainya yang tidak terima temanya diperlakukan kasar, beramai-ramai mendatangi rumah pria yang berlaku kasar itu. Igun nengatakan, kejadian tersebut terjadi di Pekanbaru, Riau.
"Semalam, rumah pelaku di geruduk ratusan ojol. Pelaku diserahkan ke polisi, di proses oleh kepolisian," kata Igun kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (6/7).
Igun mengklaim para ojol yang datang ke rumah pria yang menendang ojol itu tidak melakukan anarkis. Menurutnya, mereka hanya membawa menjemput pria itu untuk diminta pertanggungjawabanya.
"Kerugian si ojol hanya fisik saja, karena ditendang cukup keras. Dilakukan visum, akibat tendangan tersebut. Harusnya enggak usah lah tindakan arogansi itu," terang Igun
Igun mengklaim para ojol yang datang ke rumah pria yang menendang ojol itu tidak melakukan anarkis. Menurutnya, mereka hanya membawa menjemput pria itu untuk diminta pertanggungjawabanya.
"Kerugian si ojol hanya fisik saja, karena ditendang cukup keras. Dilakukan visum, akibat tendangan tersebut. Harusnya enggak usah lah tindakan arogansi itu," terang Igun.
Pihaknya menyayangkan tindakan kasar pria tersebut, padahal katanya cek cok kedua pihak itu karena masalah sepele soal tidak terima di klakson.
Igun mengatakan, awalnya si pengemudi ojol itu berhenti, karena ada seorang yang akan nyeberang. Lalu dibelakangnya ada mobil yang mengklakson. Si ojol itu membalas klakson, dan pria itu tidak menerimanya.
"Hindari lah tindakan arogansi itu. Kami juga mengimbau apabila ada tindakan arogan yang melukai atau merugikan ojol tidak perlu membalas anarkis, serahkan ke polisian untuk diproses secara hukum," pungkas Igun. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved