Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mulai memberlakukan kenormalan baru (new normal) dalam berbagai sendi kehidupan. Meski demikian, warga tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
"Saat ini, warga belum boleh menggelar kegiatan seperti sebelum ada Covid-19. Pun kalau mengadakan kegiatan memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun," kata Bupati Klaten Sri Mulyani.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sri Mulyani dalam pengarahannya pada penyerahan tahap II bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Balai Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Senin (15/6). Selain mematuhi protokol kesehatan, Sri Mulyani juga meminta warga masyarakat untuk tidak berangkulan atau cipika cipiki di era kenormalan baru, guna memutus mata rantai Covid-19 di Klaten.
"Sebelum ada Covid-19, antarteman dan saudara biasa saling merangkul dan cipika-cipiki. Tapi, sekarang di era new normal hal itu tidak boleh dilakukan untuk pencegahan penularan virus korona," imbuhnya.
baca juga: New Normal, Bandara El Tari Kupang Terapkan Protokol Kesehatan
Saat ini, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten maupun pemerintah desa/kelurahan telah hadir untuk memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena itu, Bupati Sri Mulyani mengingatkan kepada warga penerima bantuan sosial itu untuk disiplin menaati protokol kesehatan yang diberlakukan, agar terhindar dari penularan virus korona.
Dalam kunjungannya di Kecamatan Ceper, Sri Mulyani menyerahkan secara simbolis BLT DD tahap II di Desa Jombor, Desa Meger, Desa Jambukulon, Desa Klepu, Desa Kurung, dan Desa Kujon. (OL-3)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved