Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Papua Resmi Buka Akses Transportasi Udara dan Laut

Marcel Kelen
04/6/2020 11:09
Papua Resmi Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
Wakil Gubernur Ppaua Klemen Tinal menjelaskan Pemprov Papua resmi membuka jalur penerbangan dan pelayaran setelah ditutup tiga bulan.(MI/Marcel Kelen )

PEMERINTAH Provinsi Papua bersama Forkopimda akhirnya secara resmi bersepakat membuka kembali tranportasi udara dan laut, setelah ditutup selama tiga bulan lebih akibat pandemi covid-19. Pembukaan akses tersebut antara lain yang menjadi salah satu kesepakatan rapat kordinasi pencegahan dan penanganan infeksi covid-19 tingkat provinsi Papua, yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan dihadiri seluruh unsur forkopimda serta para Bupati dan Wali Kota se Papua, di sebuah hotel di Jayapura, Rabu (3/6).

Wagub Papua Klemen Tinal kepada wartawan mengatakan untuk teknis pembukaan akses penerbangan dari dan ke Papua itu akan langsung ditangani oleh Dinas Perhubungan setempat.

Dia menjelaskan, selain pembukaan akses transportasi, kesepakatan lainnya yakni perpanjangan pembatasan waktu dengan kebijakan yang disebutnya sebagai relaksasi konstekstual Papua sesuai UU Otonomi Khusus yang bersifat afirmatif hingga 19 Juni 2020.

"Kita ada 14 daerah di Papua yang zona merah. Itu yang kita terapkan relaksasi kontekstual, pembatasan aktivitas mulai pukul 06.00 WIT-17.00 WIT, dari sebelumnya 06.00 Wit-14.00 WIT. Sementara untuk 15 kabupaten lainnya yang bukan zona merah boleh new normal dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan disiplin daerah diawasi oleh kepala daerah," jelas Wagub Klemen.

Dia memaparkan untuk kenormalan baru di 14 daerah zona merah bisa dilakukan apabila RO tetap di bawah satu. 

"Maka untuk new normal itu adalah saat puncak covid-19 titik tertinggi dan kurva menurun selama 14 hari normal. Mari kita disiplin di sisa 12 hari perpanjangan pembatasan ini, supaya RO tetap di bawah 1. Kalau demikian maka kita sudah bisa masuk new normal. Mulai tanggal 29 Mei kemaren RO kita sudah ada di bawah 1 yakni 0,85. Hari ini 0,92 naik 37 kasus. Tetap masih di bawah 1. Kalau sampai 12 Juni kita bisa tetap dibawah satu, maka kita sudah normal atau new normal," ujarnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reki Ambrauw mengatakan khusus pembukaan akses pelayaran akan dimulai pada tangga 8 Juni. Sementara untuk penerbangan dimulai 10 Juni.

"Untuk pelayaran kita memang prioritas masyarakat kabupaten yang tertahan di Kota Jayapura. Tanggal 8 Juni ini ada kapal Ciremai milik PT Pelni. Sudah tentu akan dilakukan protokoler kesehatan. Penumpang hanya boleh 50 persen kapasitas kapal. Demikian halnya untuk penerbangan. Ini guna menjaga social distancing. Nanti akan diatur protokoler secara teknis dengan libatkan pelabuhan," papar Reki.

baca juga: Pemkab Dairi Salurkan 32.146 Paket Bantuan Sembako

Terkait pembukaan akses penerbangan, untuk tahap awal di masa relaksasi yang disepakati tersebut, menurut Reki akan dilakukan pembatasan penerbangan yakni hanya satu kali perhari dan digilir untut setiap maskapai penerbangan secara bergantian.

"Untuk rutenya juga kita buka dahulu untuk Jayapura-Jakarta PP. Kami akan segera lakukan pertemuan dengan operator penerbangan dan pihak terkait lainnya untuk segera diatur model pengaturannya," pungkas Reki. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya