Ratusan Ribu Kubik Bahan Berbahaya Diangkut dari Gunung Botak

01/3/2016 22:49
Ratusan Ribu Kubik Bahan Berbahaya Diangkut dari Gunung Botak
(Ilustrasi)

SEKITAR 200 ribu meter kubik sedimen mengandung bahan berbahaya merkuri dan sianida telah diangkat dari kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru yang ditutup pada November 2015.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Maluku Said Assagaff seusai memimpin rapat koordinasi penanganan tambang ilegal tersebut di Ambon, Selasa (1/3). Menurut Gubernur yang, seluruh sedimen yang telah diangkat dari kawasan yang menjadi areal tempat puluhan ribu penambang melakukan penambangan secara ilegal tersebut dipindahkan, dan kemudian dilakukan pemurnian.

"Pengangkatan sedimen ini untuk mencegah material mengandung limbah berbahaya tersebut terbawa ke laut saat musim hujan. Setelah dibersihan dan dimurnikan dari sianida dan merkuri, materialnya akan dikembalikan lagi," katanya.

Said mengakui proses pemulihan dan pembersihan kawasan pertambangan emas Gunung Botak yang diprogramkan berlangsung enam bulan tersebut ditangani Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, sedangkan pengamanannya dilakukan oleh TNI/Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

"Prinsipnya kita menanangani kawasan Gunung Botak dengan menggunakan hati nurani, karena jika salah maka akan hancur dan menimbulkan penderitaan masyarakat," tandasnya.

Kawasan pertambangan emas Gunung Botak yang "diserbu" ribuan penambang sejak ditemukan pertengahan tahun 2011 tersebut. Saat ini kawasan ini dijaga ketat oleh 600 personil gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP serta lembaga adat setempat.

Ratusan personel tersebut disebar pada 10 pos pengamanan yang telah dibangun pada jalur masuk menuju kawasan pertambangan Gunung Botak. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya