Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WALI Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menetapkan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 hingga 31 Mei 2020.
"Setelah menceritakan kebijakan pemerintah pusat, kemudian juga penetapan tanggap darurat nasional hingga 30 Mei, maka PSBB tahap 3 di Banjarmasin akan kita perpanjang hanya 10 hari saja, yakni sampai tanggal 31 Mei 2020," ujarnya dalam keterangan pers Kamis (21/5) malam.
Baca juga: Picu Kerumunan, Pusat Perbelanjaan di Gorontalo Ditutup Sepekan
Menurut dia, penerapan PSBB tahap 2 yang berakhir pada 21 Mei ini disambung kembali hingga 31 Mei 2020 dengan harapan bisa mengejar angka penularan atau orang tanpa gejala di lapangan terkait virus Covid-19 ini.
Dia berharap juga dengan diperpanjang penerapan PSBB ini, ketaatan masyarakat akan juga meningkat mengikuti aturan dalam protap kesehatan untuk terhindar dari infeksi Covid-19 ini.
Ibnu Sina menyatakan, pada penerapan PSBB tahap tiga ini akan lebih disempurnakan lagi, diantaranya memberdayakan RT dan RW sesuai pasal 18 di Perwali untuk pelaksanaan PSBB di kota ini.
"Dalam PSBB ini akan diterapkan PSBB berskala kecil, kita minta partisipasi masyarakat lebih banyak lagi," paparnya.
Termasuk, tuturnya, pada setiap komplek perumahan agar membatasi keluar masuk, apalagi orang dari luar, tidak bebas.
"Saya juga meminta camat dan lurah atau babinkamtibmas untuk memberdayakan masyarakat untuk semua menjaga masing-masing wilayahnya," tutur Ibnu Sina.
Terkait keputusan memperpanjang PSBB ini, Ibnu Sina menyatakan, sesuai kesepakatan tim gugus tugas usai melaksanakan rapat evaluasi PSBB tahap 2 yang berakhir hari ini (21/5). (Ant/OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved