Pesantren Waria Yogyakarta Ditutup

Furqon Ulya Himawan
25/2/2016 22:48
Pesantren Waria Yogyakarta Ditutup
(MI/SULISTIONO)

CAMAT Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jati Bayubroto memutuskan menutup Pondok Pesantren Waria Al-Fatah di
Celenan, Jagalan, Banguntapan, Bantul, DIY. Hal itu dilakukan setelah mengadakan pertemuan dengan warga terkait pro-kontra keberadaan ponpes tersebut.

Menurut Jati seluruh warga yang hadir mengaku menginginkan agar pesantren ditutup. "Ponpes ditutup," kata Jati saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Banguntapan, Kamis (25/2).

Menurut Jati, alasan penutupan Ponpes yang pertama karena keberadaannya tidak memiliki izin. Selain itu, warga sekitar juga merasa terganggu dengan keberadaan ponpes yang sudah 2 tahun berdiri.

Pada Rabu (24/02) malam, Jati memfasilitasi pertemuan beberapa pihak yang tidak sepakat dengan keberadaan ponpes waria, seperti Front Jihat Islam (FJI) yang pada Jumat (19/2) telah mendatangi ponpes tersebut. FJI mempertanyakan keberadaan dan menginginkan ponpes yang dipimpin Shinta Ratri tersebut ditutup.

Dalam pertemuan itu, lanjut Jati, FJI menyampaikan pendapatnya terkait keberadaan Ponpes Waria. "Peretemuan dilanjutkan dengan warga membicarakan keberadaan ponpes itu," katanya.

Eko Purwanto selaku Plt Lurah Jagalan, menambahkan, pertemuan membahas keberadaan Ponpes Waria selain dihadiri FJI dan pemimpin ponpes, juga dihadiri pejabat dari kecamatan, kepolisian, danramil, KUA, serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut Eko, dari keseluruhan yang hadir, mayoritas sepakat dan meminta agar Ponpes Waria ditutup karena selain tidak berizin juga dianggap meresahkan warga. Eko menyebut, alasan agar ponpes tersebut ditutup adalah karena ada yang pernah mendapati botol miras di sekitar ponpes serta kadang terdengar musik yang sangat keras pada malam hari.

Menanggapi penutupan tersebut Aditia Arief Firmanto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang menjadi kuasa hukum Ponpes Waria Al-Fatah menyatakan pertemuan Rabu malam yang menyepakati penutupan Ponpes Waria Al-Fatah merupakan bentuk penghakiman terhadap Shinta Ratri, karena LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan mendapingi Shinta.

Selain itu, Shinta Ratri tidak diberikan ruang untuk berbicara dan menjawab tuduhan warga khususnya terkait tudingan adanya miras dan suara
musik sampai larut malam. LBH Yogyakarta, lanjut Aditia, akan membicarakan langkah selanjutnya atas kesepakatan pertemuan tersebut.

"Shinta Ratri masih lelah, jadi kami perlu waktu untuk membahas langkah selanjutnya," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya