Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL calon Wali Kota Solo dari PDIP, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, memilih mundur jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 diundur pada Desember.
Sebab, dia memprediksi pandemi virus korona atau covid-19 masih berlangsung pada akhir tahun ini.
Rival putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, tersebut mengaku sudah memberitahukan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo terkait keinginan mundur jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember.
"Saya pilih mundur karena kondisi pandemi korona atau covid 19, belum akan tuntas sampai akhir tahun ini. Jujur saya tidak kuat hati dan perasaan jika pilkada serentak tetap dipaksakan di tengah pandemi korona," kata Purnomo kepada wartawan, Jumat (25/4)
Baca juga: Soal Nasib Gibran di Solo, Megawati akan Umumkan Maret
Ia menuturkan, langkah pengunduran Pilkada dari 23 September menjadi 9 Desember sebenarnya juga sudah sebuah keputusan hati-hati. " Namun pada Desember kemungkinan masih dalam suasana pandemi covid-19. Saya kok tidak sampai hati melakukan kampanye dalam suasana demikian," katanya.
Baca juga: PDIP Segera Umumkan Nasib Pencalonan Gibran dan Bobby
Karena itu, dirinya sudah mengadakan kesepakatan dengan pasangannya, Teguh Prakosa, untuk siap mundur dan sudah menyampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
"Ternyata beliau tidak keberatan dengan keputusan mundur tersebut. Keluarga saya pun mendukung," kata dia
Baca juga: Gibran Klaim Raih Akseptabilitas 80%
Selain karena faktor pandemi korona, alasan lain untuk mundur karena mepetnya masa jabatan seorang wali kota. Di mana, pelantikan wali kota terpilih kemungkinan pada akhir 2021. Sedangkan pada 2024, akan kembali digelar pilkada dan pemilu secara serentak.
"Masa jabatanya kan singkat dua sampai tiga tahun. Tidak sampai lima tahun menjabat. Itu juga jadi pertimbangan saja mundur dari bakal calon wali kota Solo," tegas pria yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo.
Ketua DPC PDIP Solo, yang juga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku telah menerima pernyataan lisan mundurnya Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota.
Dia sebagai pimpinan partai menghormati keputusan tersebut. "Keputusan mundur itu hak beliau, kita harus hormati. Lagi pula kalau pilkada berlangsung 9 Desember, memang tidak realistis," tegas dia. (X-15)
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Gibran harus persiapan diri untuk pelantikan wakil presiden RI
Calon Wakil Presiden 2024 terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan selamat kepada peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik 2024
Panja memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tetap memiliki peran penting di pemerintahan Prabowo Subianto
Preisden Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan libur panjang dengan mengunjungi Candi Borobudur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved