Kawasan Hutan di Temanggung Kerap Digunakan oleh Kelompok Radikal

Tosiani
23/2/2016 17:08
Kawasan Hutan di Temanggung Kerap Digunakan oleh Kelompok Radikal
(ANTARA/Anis Efizudin)

KAWASAN hutan di empat kecamatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditengarai menjadi tempat berbagai kegiatan tidak berizin. Kegiatan tersebut rawan disusupi kelompok-kelompok radikal.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, Ajun Komisaris Besar Wahyu Wim Harjanto, Selasa (23/2). Empat kecamatan itu, menurut Wahyu adalah Tretep, Jumo, Bulu, dan Kledung. Latihan biasanya dilakukan di lokasi yang sukar dijangkau dan jarang dilalui orang, seperti kawasan hutan.

"Kendati mengetahui ada kegiatan itu, namun polisi cuma sebatas bisa membubarkan saja, tidak bisa bertindak lebih jauh karena tidak ada aturan yang memungkinkan untuk membawanya ke proses hukum," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Jumat (19/2/2016) Malam lalu, polisi mengamankan 38 orang pelaku latihan semi militer di kawasan hutan lindung milik Perhutani, tepatnya di petak 20 D1 wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kecepit, BKPH Temanggung. Meski sudah terdapat indikasi, namun polisi tidak cukup bukti untuk bisa menjeratnya ke proses hukum. Mereka akhirnya dilepas pada Sabtu Malam (30/2/2016) dan dikenai wajib lapor saja.

Terkait kasus tersebut, menurut Wahyu, pada Selasa (23/2), pihaknya memasang banner di kawasan hutan, berisi kewaspadaan dan imbauan, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan tidak berizin, maka jangan takut melapor meski mereka memakai senjata. Polisi, kata Wahyu, juga berkoordinasi dengan Perum Perhutani untuk memantau kegiatan tak berizin di kawasan hutan.

"Kalau ada kegiatan semacam itu harus berijin. Perangkat desa harus tau dan diajak ikut. Kalau eksklusif, tentu saja tidak boleh," ujar Kapolres.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Perum Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Yudi Noviar, mengaku telah menerima laporan dari polisi hutan mengenai adanya kegiatan baris berbaris di hutan sejak Januari lalu di petak 18 RPH Kecepit. Tepatnya di Gunung Sumbing.

"Wilayah hutan Gunung Sumbing dan Sindoro memang sukar dijangkau, tanamannya rapat dan lebat sehingga rawan digunakan untuk kegiatan tidak berizin. Kalau mereka naik dari jalur pendakian seperti dari Pagergunung pasti terpantau. Kemungkinan mereka naik dari jalur lain seperti Dusun Wunut, Desa Wonotirto, Kecamatan Bulu, sehingga tidak terpantau," ujar Yudi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya