Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FENOMENA alam halo matahari dimaknai beragam oleh warga. Termasuk, sebagai pertanda untuk menghindarkan masyarakat dari wabah dan marabahaya.
Seperti warga yang mengabadikan fenomena alam cahaya matahari dengan lingkaran penuh di sekelilingnya itu dengan telepon seluler (ponsel) dan menyebarkan di aplikasi perbincangan instan Whatsapp.
"Semoga peristiwa ini jadi pertanda baik bagi kita seluruh umat manusia agar terhindar dari segala marabahaya," kata dia dalam video.
Baca juga: Limbah Korona di Temanggung Dibawa ke Bandung dan Surabaya
Warga lainnya memandang fenomena itu sebagai kekuasaan Ilahi untuk menyingkirkan pandemi virus korona (covid-19). "Ini bukti kekuasaan Allah. Semoga fenomena alam ini bisa menyingkirkan masalah wabah yang melanda dunia, khususnya Bandung Barat dan Indonesia," ucap warganet di video lainnya.
Baca juga: Pulang ke Sumbar, 26 Siswa Setukpa Polri Karantina di SPN Polda
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan peristiwa yang dilihat warga adalah halo matahari.
Baca juga: Kabupaten Belitung Tetapkan Status Darurat Bencana Hingga 31 Mei
Kepala BMKG Bandung Tony Agus Wijaya menjelaskan, halo matahari adalah fenomena optis berupa lingkaran cahaya yang mengelilingi matahari.
"Halo matahari terjadi karena adanya refleksi dan pembiasan sinar matahari oleh awan Cirrus yang sangat dingin di atmosfer," terang Tony saat dihubungi, Jumat (3/4).
Dia menyatakan, fenomena ini tidak akan berdampak pada bumi dan manusia. "Tidak ada pengaruh kepada manusia," bebernya. (X-15)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Di kepemimpinan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, komisi antirasywah itu berkomitmen lebih mengendepankan pencegahan ketimbang penindakan
Pemain berusia 31 tahun itu telah mencetak 53 gol di semua kompetisi musim ini untuk Bayern
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved