Tidak Cukup Bukti, Guru Terduga Pelaku Pelecehan Dilepas

Benny Bastiandy
21/2/2016 23:01
Tidak Cukup Bukti, Guru Terduga Pelaku Pelecehan Dilepas
()

AP, oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak didiknya, sementara ini dilepaskan Polsek Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat karena belum cukup bukti. Sampai saat ini polisi hanya memiliki bukti laporan dari korban.

"Untuk menetapkan tersangka itu harus cukup alat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk, dan keterangan terduga pelaku. Sampai sekarang kami hanya memiliki bukti berupa laporan dari korban," kata Kapolsek Cisaat Komisaris Warsito, Minggu (21/2).

Meskipun terduga pelaku tak ditahan, tetapi kata Warsito, proses penyelidikan masih tetap berjalan. Terduga pelaku diwajibkan melapor ke Polsek Cisaat. "Belum kami lakukan penahanan," ujarnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto mempertanyakan dilepaskannya terduga pelaku pelecehan terhadap anak didik. Dian beranggapan pengakuan korban sudah bisa menjadi bukti kuat.

"Kalau mencari saksi dalam kasus itu sangat sulit. Sehingga, yang bisa menguatkan bukti adalah laporan korban," tuturnya.

KPAID Kabupaten Sukabumi berencana akan mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan psikis dan traumatis para korban. "Kami nanti akan mendatangi sekolah tempat korban dan melakukan tes psikologis," ucapnya.

Ketua PGRI Kecamatan Cisaat Yudi Cucu Supriadi mengaku telah meng-hipnoterapi 12 dari 16 siswi korban dugaan pelecehan seksual guru. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk menghilangkan rasa trauma.

"Mudah-mudahan dengan hipnoterapi ini mereka bisa kembali semangat belajar," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, AP, seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dasar negeri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya. Kabarnya, korban pelecehan seksual AP mencapai belasan siswa.

Terungkapnya kasus dugaan pelecehan itu bermula dari laporan salah seorang orangtua siswa ke Mapolsek Cisaat. DR, 35, orangtua tersebut melaporkan jika anaknya mendadak ingin pindah sekolah tanpa alasan jelas.

Karena curiga, DR mendesak alasan anaknya ingin pindah sekolah. Anaknya mengaku trauma karena perlakuan guru olahraganya yang sempat memegang alat vital. Hingga sekarang, sudah ada lima korban yang melapor ke polisi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya