Belasan Siswa di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru

Benny Bastiandy
18/2/2016 20:25
Belasan Siswa di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru
(Ilustrasi--Metrotvnews.com)

SATU lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru terhadap muridnya terbongkor. AP, seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dasar negeri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Kabarnya, korban pelecehan seksual AP mencapai belasan siswa.

Terungkapnya kasus dugaan pelecehan itu bermula dari laporan DR, seorang orang tua siswa ke Mapolsek Cisaat. DR melaporkan jika anaknya mendadak ingin pindah sekolah tanpa alasan jelas.

Karena curiga, DR mendesak alasan anaknya ingin pindah sekolah. Anaknya mengaku trauma karena perlakuan guru olahraganya yang sempat memegang alat vital.

"Perlakuan oknum guru PNS itu membuat anak saya takut untuk sekolah lagi," kata DR kepada wartawan seusai membuat laporan ke Mapolsek Cisaat, Kamis (18/2).

Anaknya, lanjut DR, saat ini duduk di kelas 5 di sekolah tersebut. Perlakuan tak senonoh itu dilakukan pelaku ketika sedang memberikan pelajaran olahraga.

Modusnya, pelaku mengajak siswa berkeliling ke luar sekolah. "Katanya, perlakuan tak senonoh itu dilakukan sejak satu tahun lalu. Malahan informasinya, murid yang mengalami dugaan pelecehan itu lebih dari sepuluh orang," sebutnya.

DR berharap agar oknum guru tersebut bisa segera ditangkap karena meresahkan. Menurut DR, tak hanya anaknya yang ingin pindah sekolah, tapi juga pelajar lainnya yang diduga menjadi korban pelaku. "Saya ingin oknum guru itu ditindak tegas sesuai aturan hukum," tegasnya.

Kepala sekolah di tempat kerja pelaku, Mansyur Ali Baehaki, menyebutkan berdasarkan laporan dari orangtua korban melalui ketua RW setempat, jumlah siswa yang diduga mengalami tindakan asusila mencapai 16 orang. Mansyur mengaku akan melakukan cek dan ricek di lapangan mengenai informasi tersebut.

"Dari informasi yang saya peroleh, guru itu hanya memegang badan, tidak ada unsur pelecehannya. Tapi nanti kami akan pastikan lagi kebenarannya," terang Mansyur.

Permasalahan tersebut secepatnya akan dibahas dengan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Cisaat. Apalagi ada tuntutan dari masyarakat untuk memberhentikan oknum guru tersebut. "Kami akan segera bahas," tuturnya.

Ketua PGRI Kecamatan Cisaat Yudi Cucu Supriadi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menyangkut sanksi, Yudi juga menyerahkan kepada Dinas Pendidikan.

"Kita ikuti saja keputusan dari dinas secara sanksi administrasi dan dari kepolisian menyangkut sanksi hukumnya," tegasnya.

Kapolsek Cisaat Komisaris Warsito menyebutkan baru tiga orang tua siswa yang melaporkan anak mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual P. Tapi, Warsito memprediksikan adanya kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Kami sedang kumpulkan dulu alat bukti. Jika memang dari alat bukti mencukupi, tidak menutup kemungkinan oknum guru itu akan kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Warsito. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya