Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG tenaga kerja Indonesia Herlina Marlina, 35, asal Kampung Pasirpogor RT 04/02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia di tempat kerjanya di Abu Dhabi. Namun, jasadnya kemungkinan akan dimakamkan di Abu Dhabi karena pihak keluarga di Sukabumi tak memiliki biaya untuk memulangkannya.
Berdasarkan informasi, Herlina baru menjadi TKI di Abu Dhabi sekitar satu bulan lalu atau pada 6 Januari 2016. Selama berada di Abu Dhabi, pihak keluarga intensif berkomunikasi dengan almarhumah.
Namun satu pekan setelah berada di Abu Dhabi, almarhumah mengaku mengalami sakit. Satu bulan berselang, tepatnya pada 6 Februari 2016, pihak keluarga di Sukabumi mendapatkan kabar jika Herlina meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Abu Dhabi.
"Tadinya kami tak percaya. Tapi setelah ada keterangan dari Jakarta yang datang ke rumah, kami baru percaya," kata Aih, 51, ibu almarhumah, Senin (15/2).
Aih mengaku terpukul dengan informasi tersebut. Apalagi niat almarhumah berangkat menjadi TKI untuk membiayai kedua anaknya yang masih bersekolah.
"Almarhumah memiliki dua anak yang masih sekolah di SD. Tentu kami terpukul atas kejadian ini," sebutnya.
Sayangnya, biaya pemulangan yang relatif besar dan butuh waktu lama, Aih memutuskan tidak membawa jenazah anaknya ke Sukabumi. Aih memercayakan proses pemakaman ke kedutaan besar di Abu Dhabi.
"Kami sepakat dimakamkan di sana (Abu Dhabi). Keluarga sudah mengikhlaskan karena kami tak memiliki biaya untuk memulangkan jasadnya," terangnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Barat Jejen Nurjanah menyebutkan jika almarhumah berangkat melalui jalur ilegal. Pasalnya, Adu Dhabi merupakan negara yang masih diberlakukan moratorium TKI.
"Pihak keluarga mengikhlaskan jika jasad almarhumah dimakamkan di Abu Dhabi karena tak mempunyai biaya," sebutnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim mengakui almarhumah merupakan TKI ilegal. Tetapi, kata Aam, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dengan kondisi. "Tetap kita coba upayakan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," pungkas Aam. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved