Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk posko kesehatan di Kabupaten Natuna. Pendirian posko itu untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah (untuk masyarakat Natuna dalam kasus virus korona)," kata Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto, Rabu (5/2).
Dia mengatakan posko kesehatan dibentuk Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemprov Kepri. Tim tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yakni Tim PMI Kepulauan Riau dan Tim Dinas Kesehatan.
Dia menerangkan kedua tim itu mengirimkan puluhan ribu masker ke Natuna mulai hari ini. Isdianto mengimbau warga Natuna yang sakit menggunakan masker. Seperti sakit batuk, bersin-bersin, dan flu.
"Kebutuhan masker harus diawasi, jangan sampai ada yang kurang," ujarnya.
Baca juga: Daya Tular si Virus Mahkota
Dia meminta warga melaksanakan pola hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir. Dia mengingatkan warga untuk menjaga daya tahan tubuh.
Isdianto juga mengimbau warga mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam menangani virus korona. Upaya yang dilakukan oleh tim kesehatan merupakan bagian dari tindakan medis.
"Ini semata-mata sebagai upaya cegah tangkal," katanya.
Dia memastikan belum ada warganya yang terserang virus korona. Dia menekankan upaya pencegahan tetap dilakukan, terutama di pintu masuk dan keluar pelabuhan serta bandara.
"Kami berharap dan berdoa seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kepri, dalam kondisi sehat, dan selalu sehat," tandasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved