Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Musim Hujan, Masyarakat di Babel Diminta Waspada DBD

Rendy Ferdiansyah
05/1/2020 13:36
Musim Hujan, Masyarakat di Babel Diminta Waspada DBD
Memasuki musim penghujan nyamuk penyebab demam berdarah cepat berkembang biak. Dinkes Kalteng telah mengantisipasi tanpa fogging.(Antara)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bangka Belitng (Babel) meminta masyarakat khususnya yang ada di perkotaan untuk waspada terhadap Demam Berdarah Dengue (DMD) saat musim hujan.

Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas kesehatan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mulyono Susanto. Ia mengatakan, saat musim hujan tiba, DBD pasti meningkat dan ini sudah diantisipasi sejak bulan September lalu.

Baca juga: Gelombang Tinggi, Pelabuhan di Sulsel Berlakukan Buka Tutup

"Ya jelas musim hujan DBD itu semakin meningkat, dan ini harus kita antisipasi dan waspadai jangan seperti bulan Mei tahun lalu," kata Muljono, Minggu (5/1).

Ia menjelaskan, kasus DBD ini kerap terjadi di daerah perkotaan seperti Kota Pangkalpinang, Sungailiat, dan Tanjung Pandan Belitung. "Kalau di wilayah pesisir kasus DBD-nya justru jarang ya, yang banyak ditemukan kasusnya justru di perkotaan," ujarnya.

Babel, diakui Mulyono, punya target untuk meminimalisir DBD. Tetapi tent masih di bawah rata-rata nasional jika dilihat dari kasusnya.

"Imbauan kita 3M plus, membersihkan, menimbun dan menutup, terus plus-plus, hindari gigitan nyamuk dengan dan jangan lupa periksa jentik dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," pungkas Mulyono. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya