Kondisi di Sungailiat Kondusif

Astri Novaria
06/2/2016 21:15
Kondisi di Sungailiat Kondusif
(ANTARA/Jessica Wuysang)

KOMISIONER Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya telah mendapat jaminan dari Bupati Kabupaten Bangka, kepolisian setempat dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka untuk tidak mengusir jemaah Ahmadiyah dari tempat tinggalnya di Srimenanti, Sungailiat, Bangka Belitung.

"Pengusiran tidak ada landasan hukumnya. Itu tindakan pidana. Dari negosiasi yang dilakukan akhirnya pengusiran itu tidak jadi dilakukan," ujar Imdadun, Sabtu (6/2).

Pantauan Komnas HAM yang juga menurunkan tim pemantau terkait polemik penolakan warga terhadap jemaah Ahmadiyah di Lingkungan Srimenanti, Bangka tersebut, sejak Jumat (5/2) sejumlah perempuan dan anak-anak jemaah Ahmadiyah diungsikan ke sebuah hotel. Jumat (5/2) adalah batas waktu yang diberikan pemerintah Bangka kepada jemaah Ahmadiyah di Srimenanti untuk bertobat atau keluar dari Bangka.

"Sebab, memang ini teror yang memberatkan. Mereka merasa ketakutan dan inisiatif sendiri pakai kendaraan pribadi pergi mengungsi tidak seperti yang diberitakan di media sosial dengan menggunakan mobil tentara. Mereka juga tidak di tempat pengungsian, tapi di sebuah hotel. Jadi hanya perempuan dan anak-anak, sementara laki-laki tetap berada di tempat," tandasnya.

Pihaknya berharap pemerintah pusat bisa melakukan pembinaan terhadap seluruh pemerintah daerah perihal hak kebebasan beragama sehingga tidak terjadi lagi hal semacam ini di kemudian hari.

"Sebab memang membuat marah ada pejabat publik dengan wawasan yang tidak clear justru melakukan pengusiran terhadap warganya. Janji Kapolres setempat mengatakan akan menjaga dan mengayomi seluruh warga termasuk jemaah Ahmadiyah, tidak sehari atau dua hari tetapi seterusnya. Itu yang kita pegang hingga kini," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya