Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah oleh KPU Kalteng, Sabtu (6/2) berakhir. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail (Sohib) unggul dengan perolehan 518.895 suara (51,52%).
Sedangkan pasangan Wiliy Midel Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar (Wibawa) memperoleh suara 488.218 suara (48,48%). Dengan perbedaan suara yang hampir mencapai 3,05 % tersebut pasangan Willy Midel Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar tidak perlu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Ketua Tim pemenangan Sohib, Abdul Razak di Palangkaraya. "Harapan kami agar pasangan calon yang kalah untuk bersikap legowo untuk tidak melakukan gugatan ke MK. Hal ini agar gubernur dan wakil gubernur definitif bisa segera dilantik dan pembangunan Kalteng bisa kembali berjalan," ujarnya.
Berdasarkan aturan, gugatan hasil pemilihan kepala daerah bisa dilakukan jika selisih suara 1,5 persen ke bawah. "Namun apabila mereka akan tetap melakukan gugatan ya silahkan karena itu haknya, dan kami siap menghadapinya. Tapi harus dipahami bila sesuai dengan undang-undang tentu nanti akan ditolak karena tak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Sugianto. Menurut mantan anggota DPR RI dari PDIP ini bahwa kalaupun mereka kalah, mereka tak akan melakukan gugatan ke MK. "Sebab saya berprinsip, untuk membangun Kalteng tidak harus menjadi pemimpin tapi dibidang lainpun bisa," tegasnya.
Secara terpisah, Eko Sigit, tim saksi Wibawa yang mengikuti pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara menegaskan dalam pelaksanaan pilkada ini banyak sekali kejanggalan yang dilakukan oleh KPU.
Menyinggung apakah pihaknya akan melakukan gugutan ke MK, menurut Wakil Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDIP, itu belum bisa memberikan jawaban.
"Kami belum biaa mengambil langkah karena harus konsultasi dengan tim hukum dulu dan nanti baru kita ambil sikap," tegasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved