Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUAMI istri, Sas dan Sr ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya 17 orang akibat minuman keras oplosan di Sleman, DIY. Sas dan Sr merupakan pembuat dana pengedar minuman oplosan yang juga membuat 10 orang lainnya dalam kondisi kritis.
“Korbannya tidak hanya dari Sleman, tetapi juga Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul,” kata Kapolres Sleman AKB Yuliyanto, Sabtu (6/2).
Kepada Media Indonesia, Yuliyanto mengemukakan, minuman keras oplosan yang dijual Sas dan Sr warga Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu terbuat dari alkohol murni yang dicampur air dan perisa buah-buahan.
Lebih lanjut Kapolres mengemukakan, semula kedua tersangka ini sempat dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan. Alasannya karena korban yang berasal dari Kota Yogyakarta serta locus delicti para korban itu menenggak miras.
Namun, ujarnya, karena lokasi pembuatan dan penjualannya yang ada di rumah kedua tersangka, maka kemudian diserahkan ke Polres Sleman untuk
penanganannya. "Kami sudah menerima kedua tersangka bersama barang bukti berupa minuman keras oplosan yang mereka jual,” jelas Yuliyanto.
Ditambahkan, saat ini Polres Sleman sudah mengirimkan sisa minuman keras oplosan tersebut serta hasil pemeriksaan terhadap korban termasuk darah sudah dikirim ke Labfor Polri Cabang Semarang. "Kami berharap dalam waktu dekat bisa diketahui hasilnya," jelasnya.
Menurut Kapolres, polisi tidak akan menjaring kedua tersangka tersebut dengan tipiring atau tindak pidana ringan, namun akan menggunakan pasal-pasal UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan dan KUHP serta perundangan lainnya. “Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara,” ujarnya.
Namun untuk mendapatkan saksi-saksi, Kapolres mengakui masih belum berhasil memeriksa keseluruhan korban yang masih hidup. Karena, lanjutnya, para korban yang masih hidup ini dalam kondisi kritis sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal.
Kapolres menambahkan, saat ini seluruh Kapolsek di jajaran Polres Sleman sudah diinstruksikan untuk melakukan penyelidikan secara intensif kemungkinan peredaran miras oplosan yang sangat berbahaya tersebut di wilayah mereka masing-masing. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved