Puluhan Penghuni Lapas Karawang Terbukti Gunakan Narkoba

Cikwan Suwandi
06/2/2016 15:58
Puluhan Penghuni Lapas Karawang Terbukti Gunakan Narkoba
(MI/Cikwan)

APARAT Polres Karawang, Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabutapen Karawang, Jumat (6/2) malam melakukan penggeledahan di Kelas II A Karawang. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 6 paket sabu, 2 butir ekstasi, 8 paket dextro dan beberapa alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan dibeberapa tempat halaman lapas yang disimpan dalam tanah, tong sampah dan semak-semak pohon.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita puluhan handphone, gesper dan uang senilai Rp 4 juta. "Kita membawa 300 personil gabungan yang berasal dari kepolisian, BNNK dan lapas dalam Operasi Antik pertama tahun ini," ungkap Kapolres Karawang AKB Andi M Dicky Pastika Gading, Sabtu (6/2).

Dalam tes urin yang dilakukan terhadap 125 penghuni lapas, 46 positif menggunakan sabu. "Selanjutnya pihak BNNK akan membina mereka yang positif dan kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus sabu dalam lapas ini," terangnya.

Kepala Lapas Karawang, Abdul Aris mengakui adanya kelengahan dalam penjagaan. Menurutnya hal tersebut disebabkan kurangnya personil anggota yang menjaga lapas yang dinilai over kapasitas.

"Saat ini ada 4 regu yang di isi masing-masing regu 8 orang. Layaknya untuk melakukan pengawasan dilakukan 20 orang dalam satu regu untuk menjaga 1072 narapida," ungkapnya.

Lapas Karawang memiliki 4 blok dan 1 blok khusus penghuni lapas perempuan. Kekuatan pengawasan yang kurang tersebut pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk meminta penambaha. Lapas sendiri seharusnya dihuni dengan kapasitas sebanyak 690 orang.

"Kalau penambahan urusannya di pusat kita tidak bisa berbuat banyak. Tetapi kita bersyurkur dengan adanya operasi seperti saat ini sangat membantu," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya