Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rubicon Bupati Karanganyar Tuai Kontroversi

MI
05/12/2019 00:00
Rubicon Bupati Karanganyar Tuai Kontroversi
Rubicon Bupati Karanganyar Tuai Kontroversi(Dok. Jeep)

PENGADAAN Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp1,989 miliar untuk mobil dinas Bupati Karanganyar Juliyatmono yang dibiayai dana APBD Perubahan 2019 menuai kontroversi. Pengadaan mobil mewah itu dinilai ironis di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat daerah itu.

“Ini bentuk pengkhianatan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar  terhadap rakyat,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Indardi Heru Santoso,  Rabu (4/12).

Masyarakat Karanganyar lainnya menganggap pengadaan mobil bernilai miliaran rupiah itu sangat mencederai sebagian masyarakat yang tengah berupaya terbebas dari kemiskinan. Pemerintah juga dianggap tidak peka terhadap permasalahan sosial di daerah itu.

“Kenapa harus Rubicon yang harganya miliaran. Kan (mobil dinas) Toyota Fortuner yang lama masih bagus. Dengan mobil dinas barunya yang mewah, bupati sedang mempertontonkan ketidakpeduliannya terhadap kondisi masyarakat,” tutur Nur Sanyoto, seorang tokoh masyarakat Karanganyar.

Meski terjadi kontroversi, mobil Rubicon itu akan tiba di Karanganyar pada 27 Desember mendatang. Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Karanganyar Narimo membenarkan pengadaan mobil dinas tersebut direalisasikan pada akhir 2019.

“Rencana penggantian mobil dinas bupati sudah bergulir sejak 2018. Namun, karena proses lelang empat kali gagal, rencana itu baru terealisasi pada akhir 2019,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan dana yang dianggarkan Pemkab Karanganyar untuk membeli mobil tersebut sebesar Rp1,989 miliar. Meskipun nilainya besar, spesifikasi mobil dinas untuk Bupati Karanganyar tidak melanggar aturan. Alasannya, Jeep Wrangler Rubicon yang dibeli berkapasitas 2.000 cc, sedangkan batas maksimal aturan mobil dinas bupati adalah 2500 cc.

Sementara itu, Bupati Juliyatmono berharap penghargaan yang diberikan oleh pemkab dalam bentuk mobil dinas Rubicon tidak diributkan, dengan alasan ia tidak pernah memintanya. “Saya tidak pernah meminta. Bisa jadi itu penghargaan dari pemerintah (kabupaten) untuk saya,” jawabnya, Rabu (4/12).

Juliatmono menyatakan, selama menjabat sebagai bupati dua periode berjalan, ia hanya bekerja untuk kemajuan Kabupaten Karanganyar. (WJ/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya