Santoso Dibekuk Densus 88 Saat Sarungan

Ahmad Novriwan
03/2/2016 23:22
Santoso Dibekuk Densus 88 Saat Sarungan
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

EDI Santoso, 44, terduga anggota jaringan teroris tidak memberikan perlawanan saat dibekuk tim Densus 88 di sebuah rumah Jalan Yos Sudarso, Gang Selat Malaka V, Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, Selasa (2/2).

Saat ditangkap, Santoso sedang bersantai di rumah tersebut. Saat ditangkap ia mengenakan kaos dalam dan memakai celana pendek serta sarung.

Ketua RT setempat, M Tomi mengaku ikut bersama Densus 88 yang menyamar sebagai pegawai PLN untuk membekuk Edi Santoso. "Saya diajak masuk ke dalam rumah dan pegawai PLN tersebut langsung menangkap Edi Santoso. Dia dibawa tanpa diborgol," kata Tomi, Rabu (3/2).

Tomi mengakui sama sekali tidak menyangka orang yang mengaku karyawan PLN itu adalah anggota Densus 88. "Saya tidak curiga. Tapi setelah menangkap Edi Santoso di dapur saya baru sadar mereka bukan dari PLN," jelasnya.

Salah seorang warga Hadi, menuturkan, dirinya hanya tahu kalau rumah tersebut didiami oleh empat orang. "Suami istri dan anaknya serta embah (orang tuanya). Tapi yang ditangkap itu bukan mereka. Katanya tamu yang datang. Tadi hanya satu yang dibawa," ucapnya.

Edi Santoso memang telah menjadi buronan polisi dalam kasus terorisme. Edia disebut terlibat dalam beberapa jaringan teroris di Indonesia. Ia diduga menjadi tokoh dalam pengumpulan dana untuk aksi terorisme. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya