Mainkan Biaya Dinas, Anggota DPRD Lamongan Masuk Bui

M Yakub
03/2/2016 22:50
Mainkan Biaya Dinas, Anggota DPRD Lamongan Masuk Bui
(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur menjebloskan dua anggota DPRD Lamongan ke Lembaga Pemasyarakatan setempat, Rabu (3/2). Penahanan terhadap wakil rakyat itu dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar 5 jam di kantor Kejari Lamongan.

Keduanya, Sutardjo Syafe'i dan Nipbianto, terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin) 2012 DPRD Lamongan senilai Rp4.2 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamongan, Edy Subhan membenarkan pihak Kejari Lamongan telah kedua anggota DPRD Lamongan itu.
Menurut dia, penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah menjalani pemeriksaan. “Ya, keduanya langsung kita kirim ke tahanan," tegas Edy.

Edy mengakui, sebelum melakukan penahanan terhadap 2 anggota DPRD Lamongan ini, lembaganya menerima surat penangguhan penahanan dari
pengacara tersangka. "Kami menghormati adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari pengacara," terangnya.

Penasehat hukum kedua tersangka, Agus Happy Fajariyanto membenarkan, kliennya kini ditahan. Selama pemeriksaan, terang Agus, kliennya dicecar dengan lebih kurang 80 pertanyaan dengan fokus utama peran yang disangkakan ke kliennya.

Beberapa waktu yang lalu Pengadilan Tipikor Surabaya juga menahan 3 eks anggota DPRD Lamongan dan 1 orang rekanan dalam kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) tahun 2012. Ketiga orang yang telah lebih dahulu dijebloskan ke tahanan tersebut adalah Jimmy Harianto, eks Ketua Komisi A, Fatchur, eks Ketua Komisi B dan Sulaiman, eks Ketua Komisi D DPRD Lamongan serta Muniroh selaku rekanan penyedia jasa perjalanan dinas.

Kasus dugaan korupsi perdin 2012 ini berawal pada mark up anggaran yang melibatkan anggota DPRD Lamongan sebesar Rp.4.246.920.000. Penyimpangan ini terkuak dari hasil audit BPK yang menemukan penggelembungan tak wajar anggaran perjalanan dinas DPRD Lamongan sebesar Rp1.004.400.000. Selama pemeriksaan, Kejari Lamongan sempat memeriksa 50 anggota DPRD Lamongan dan ratusan pejabat eksekutif di Lamongan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya