Cabut Perda Bermasalah

Ardi Teristi
31/1/2016 12:30
Cabut Perda Bermasalah
(Presiden Joko Widodo (kanan) memukul gong saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/1).--Antara/Andreas Fitri Atmoko)

PRESIDEN Joko Widodo mempersoalkan masih ada 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah. Presiden menyarankan agar perda-perda itu dicabut karena menyulitkan pembangunan.

"Ada 3.000 perda bermasalah. Sudah cabut semuanya," kata Presiden Joko Widodo saat membuka pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia (FRI) di Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (29/1) malam.

Presiden menyebutkan hingga kini perda terkait tarif dan perizinan yang menyulitkan rakyat masih digunakan.

Presiden memaparkan pemerintah dalam setahun hanya bisa menyelesaikan 15 perda, sedangkan saat ini ada sekitar 42 ribu aturan atau regulasi. Menurutnya, puluhan ribu aturan itu harus disederhanakan.

"Ini aturan yang buat siapa, sih? Yang buat aturan kita sendiri, tetapi menjerat kita sendiri, membuat kita tidak lincah dan sulit membangun. Semakin sederhana, semakin fleksibel, sigap, dan lincah," ujar Presiden.

Presiden juga menekankan banyaknya perizinan dan kebiasaan lama menjadi kendala bagi Indonesia untuk berkompetisi dengan negara-negara lain.

"Tidak bisa lagi dengan kebiasaan lama. Produktivitas, etos kerja, dan efisiensi harus dibangun. Kalau tidak, (kita) bisa jadi pencundang, kalah," tegasnya.

Presiden mencontohkan untuk mendapatkan perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa memakan waktu 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun bahkan bertahun-tahun.

Lamanya proses pengurusan itu karena setiap kementerian memiliki wewenang dalam mengeluarkan perizinan. Rumitnya perizinan ini akhirnya atas usul Presiden agar seluruh perizinan disatukan di BKPM. Namun, usulan itu tidak mudah dilaksanakan.

"Saya tahu itu menyangkut kue. Mereka maju mundur karena kuenya akan hilang jika disatukan," ungkapnya.

Tidak ingin menunggu lama, Presiden akhirnya memerintahkan 21 kementerian menyatukan perizinan di BKPM. "Mengubah mentalitas karakter ini tidak mudah.

"Pascapenyatuan, Presiden memerintahkan pengajuan perizinan bisa selesai dalam waktu 6 hari. Presiden kembali memerintahkan agar perizinan bisa selesai dalam hitungan jam. Tiga minggu yang lalu, perizinan bisa rampung dalam waktu 3 jam.

"Sekarang menyelesaikan 8 perizinan hanya 3 jam. Inilah mengubah karakter, mengubah mentalitas," lanjut Presiden.

Forum perdagangan
Dalam kesempatan itu Presiden mengajak perguruan tinggi untuk ikut memberikan pertimbangan terkait untung ruginya jika Indonesia bergabung dengan berbagai forum perdagangan internasional, seperti Trans Pacific Partnership.

"Ini tugas perguruan tinggi. Semestinya dikalkulasikan untung ruginya," ujarnya.

Menurut Jokowi, bergabung atau tidak dengan forum-forum perdagangan internasional seperti Trans Pacific Partnership, European Free Trade Association tetap memiliki risiko sehingga harus dipertimbangkan matang.

Konferensi FRI berlangsung 29-30 Januari itu diikuti dengan Konferensi Kampus XII dan Temu Tahunan XVIII.

Hadir dalam pembukaan FRI, sejumlah menteri dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (AU/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya