Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hanya Lima Provinsi di Indonesia Bebas Likuefaksi

Mitha Meinansi
11/10/2019 12:59
Hanya Lima Provinsi di Indonesia Bebas Likuefaksi
Seorang warga mengamati tempat tinggalnya di Perum Balaroa yang kini tinggal puing akibat gempa dan likuefaksi yang terjadi 2018.(Antara)

DARI seluruh provinsi yang ada di Indonesia, hanya 5 provinsi yang tidak memiliki kerentanan terhadap likuefaksi atau pencairan tanah. Kelima provinsi itu adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Selebihnya, 29 provinsi di Indonesia dinyatakan rentan terhadap peristiwa alam tersebut, dan berpotensi mengalami likuefaksi.

Data itu merujuk pada atlas zona kerentanan likuefaksi Indonesia, yang dikeluarkan Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM.

Peta itu disusun berdasarkan penyelidikan fenomena likuefaksi sejak tahun 1990- 1994, serta kajian yang mendalam. Likuefaksi tanah atau pencairan tanah adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh, atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan. Misalnya getaran gempabumi, atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan atau air berat.

Fenomena likuefaksi sudah menarik perhatian para ahli setelah gempabumi di Niigata dan Alaska tahun 1964, gempabumi di Loma Prieta tahun 1989 yang mengakibatkan kerusakan Distrik Marina San Francisco, juga Pelabuhan Kobe setelah gempa besar di Hanshin tahun 1995. Pada 2010 dan 2011 likuefaksi juga terjadi di Kota Christchurch, Selandia Baru setelah gempa Canterbury.

Sementara di Indonesia, likuefaksi sudah terjadi beberapa kali, dan  terparah adalah kejadian likuefaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa, Kota Palu, serta Desa Jono Oge dan Sibalaya, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Tidak hanya mencairkan tanah, tetapi menggeser tanah hingga sejauh 3 km.

Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengatakan belajar dari pengalaman kebencanaan terbaru di Palu, Sigi, dan Donggala, masyarakat Indonesia diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap ancaman bahaya yang ada di sekitarnya.

"Baik ancaman bahaya utama maupun bahaya ikutannya (collateral hazard). Di samping itu diperlukan peningkatan upaya-upaya
mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana. Upaya-upaya tersebut perlu senantiasa ditingkatkan, dipantau dan dievaluasi. Oleh karena ancaman bencana di Indonesia sangat besar," ujar Rudy di Palu, Jumat (11/10).

Selain itu, di beberapa wilayah yang ikut berdampak likuefaksi akibat gempa pada 28 September 2018, yakni Desa Pombewe, Jono, Sambo, Wisolo, Rogo dan Baluase, Kabupaten Sigi, serta Kelurahan Boya Tanjung Batu, Desa Lero dan Lero Tatari di Kabupaten Donggala.

Bahkan pada akhir Januari 2005 pasca gempa berkekuatan 6,2 SR, likuefaksi sudah ditemukan di halaman Masjid Babul Jannah, Kalikoa, Ujuna, Palu Barat. Begitu juga pasca gempa berkekuatan 6,6 SR yang terjadi di Poso, Badan Geologi sudah menemukan likuefaksi di Desa Wuasa dan Watumaeta, Kecamatan Lore Utara.

baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri

Berdasarkan atlas zona kerentanan Likuefaksi Indonesia, edisi pertama tahun 2019 yang di keluarkan Badan Geologi, wilayah Sulawesi Tengah dinyatakan sebagai wilayah yang memiliki zona kerentanan likuefaksi mulai dari tingkat rendah, sedang dan tinggi, namun tidak secara keseluruhan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya