Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMARIN, Pekanbaru dan sejumlah kabupaten di Riau tampil beda. Tanpa asap, yang ada hanya udara segar yang sehat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau mencabut status Tanggap Darurat Pencemaran Udara akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Status itu sempat diberlakukan sejak 23 September lalu.
“Dengan pencabutan status itu, berarti seluruh posko evakuasi dan rumah singgah bisa ditutup sementara,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie.
Dia menuturkan pencabutan status tanggap darurat diputuskan setelah pihaknya memastikan kondisi kualitas udara dan perkembangan cuaca yang terus membaik di Riau. Dalam beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terus mengguyur wilayah ini sehingga kabut asap pun menghilang.
“Saat ini kondisi indeks standar pencemaran udara pada sejumlah daerah menunjukkan kualitas baik hingga sedang. Suasana lebih segar terasa di Pekanbaru, Siak, Kampar, Dumai, Bengkalis, dan Rokan Hilir selama tiga hari terakhir,” jelas Ahmad.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika juga menyatakan tidak ada titik api. Angin yang ber-embus dari barat daya ke timur laut juga membuat asap kiriman dari daerah lain tidak menumpuk di Riau lagi. Namun, meski asap menghilang, tim Satgas Pemadaman tetap bekerja. Mereka harus memastikan tidak ada lagi api di lahan gambut.
Sekolah lagi
Langkah serupa juga dilakukan Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Umi Mastikah, yang daerahnya terus dihembalang asap dua bulan terakhir. “Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan tidak diperpanjang, dan berakhir pada 30 September,” tuturnya.
Udara pagi, siang, dan malam di Palangka Raya sudah berubah. Dari menyesakkan karena asap menjadi segar karena oksigen yang terhirup. “Kota Cantik ini sudah mulai membaik. Tim Satgas melakukan langkah pemulihan di berbagai bidang setelah Status Tanggap Darurat dicabut,” lanjut Umi.
Namun, lanjutnya, pemerintah kota tetap waspada terhadap potensi berulangnya kejadian kebakaran hutan dan lahan. “Kami bersyukur karena asap jauh sangat berkurang, jarak pandang dari ratusan meter menjadi beberapa kilometer dan anak-anak sekolah dari TK, SD dan SMP sudah bisa masuk sekolah lagi,” tandasnya.
Sementara itu, di Bangka Belitung, upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Lintas Timur Bangka terkendala ulah sejumlah orang. Seperti diungkapkan Kepala BPBD Bangka Belitung Mikron Angkasa, sekelompok warga itu meng-ancam tim stgas yang melakukan pemadaman.
“Petugas diancam orang tidak dikenal. Mereka mengancam akan melakukan tindakan kekerasan jika tim berani memadamkan api,” tambahnya.
BPBD sudah berkoordinasi dengan aparat TNI dan kepolisian. Dalam waktu dekat, pelaku akan segera ditangkap.
Saat kebakaran hutan dan lahan mereda di Kalimantan dan Sumatra, hutan di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Tengah masih berkobar. Di NTT, hutan lindung Egon Ili Medo di Desa Blidit, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, seluas 20 hektare dilumat api.
Polres Kebumen juga meningkatkan patroli di kawasan hutan guna mencegah kebakaran. Pun di Temanggung, BPBD juga aktif mengeluarkan imbauan untuk tidak menyalakan perapian di kawasan hutan. (RF/PO/FB/LD/TS/SS/N-2)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring dilakukan mulai 20 Oktober 2023 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Wali Kota Pandang mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah.
KONDISI kebakaran di TPA Suwung Denpasar Selatan hingga Jumat (13/10) masih belum padam. Kepulan asapnya juga mulai mengganggu masyarakat sekitar lokasi.
Pemkot Banjarmasin masih menerapkan PJJ untuk semua sekolah menyusul masih buruknya kualitas udara akibat kabut asap.
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat hingga 14 Oktober 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved