Usai Nikahkan Anak, Napi Kabur

Yose Hendra
26/1/2016 18:07
Usai Nikahkan Anak, Napi Kabur
(Ilustrasi ANTARA/Str-Nym. Budhiana)

Muzakir, 50, narapidana LP Kelas II A Bukittinggi di Biaro, Kecamatan IV Angkek, kabur seusai menikahkan anaknya Selasa (26/1) pukul 15.45 WIB di Banto Sadako, Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Bukittinggi. Namun, setelah itu Muzakir tidak balik ke LP alias kabur.

"Setiap napi memiliki hak diberi ijin untuk keluar karena kematian atau menikahkan anaknya atas seijin kepala. Hal itu juga dilakukan sama Muzakir. Dia keluar dari LP ini pukul 08.00 WIB dengan tujuan menikahkan anak kandungnya," ujar Kalapas Klas II A Bukittinggi Tomy K, Selasa (26/1).

Muzakir, sebut Tomy, merupakan napi yang telah divonis selama 9 tahun atas kasus narkoba. Ia sudah menjalani hukuman selama 2,6 tahun. Saat menikahkan anaknya, bilang Tomy, Muzakir dikawal petugas lapas bernama AL dan dibantu dua orang anggota narkoba dari Polres Bukittinggi, Brigadir Seftiandra dan Brigadir Sony.

Sebelum berangkat, sambung Tomy, Brigadir Seftiandra menurun petugas tersebut untuk memborgol napi tersebut. Akan tetapi, jelasnya, AL menjamin bawa napi yang mereka bawa itu tidak bakalan melarikan diri dan tidak perlu diborgol.

Setelah menikahkan anaknya pada pukul 10.00 WIB, polisi yang ikut mengawal tadi menanyakan kembali kepada AL. Namun kata AL biasanya LP akan memberikan toleransi sampai pukul 16.00 WIB.

"Padahal kita mengeluarkan surat izin itu hanya sampai ijab kabul dan siap itu langsung dibawa ke LP, ternyata petugas tak mengindahkan hal itu," katanya.

"Kita sekarang masih mengejar napi ini dibantu oleh anggota polisi dari polres Bukittinggi kita akan mengusahakan paling lambat malam nanti sudah dapat, sementara petugas kita belum diperiksa dan segera akan diperiksa," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya