Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat untuk ketiga kalinya memperpanjang libur sekolah untuk dua hari ke depan dengan melihat kondisi kabut asap yang semakin pekat dan mengancam kesehatan.
Libur sekolah itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, dengan nomor 420/1832/DIKBUD-A/2019 Tentang Libur Terkait Keadaan Cuaca/Kabut Asap.
Surat itu menyatakan, sehubungan dengan kondisi kabut asap belum pada kondisi normal, bahkan sangat tidak sehat bagi aktivitas anak didik di sekolah, libur sekolah masih tetap berlanjut hingga Kamis (19/9).
Perpanjang libur sekolah bagi peserta didik mulai dari PAUD/TK/SD/SMP Negeri dan swasta ini dengan melihat kondisi kabut asap yang belum normal dan tidak sehat, tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan bagi murid-murid di sekolah.
Baca juga: Jarak Pandang di Pekanbaru Turun Jadi 500 Meter
"Sebenarnya meliburkan sekolah ini merupakan keputusan yang berat buat saya selaku Bupati. Namun, ini demi menghindari dampak yang tidak baik bagi kesehatan anak-anak yang belum dewasa, karena kondisi ini juga sangat rentan bagi anak-anak kita terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA)," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
Selain itu, dengan diliburkannya kembali sekolah ini, Bupati juga meminta sekolah menyampaikan info ini segera ke seluruh orangtua/wali peserta didik dan mengimbau agar anak-anaknya belajar secara mandiri (bimbingan orangtua) di rumah dan disampaikan juga agar orangtua memperhatikan kesehatan anak-anak mereka dan gunakan masker jika berada di luar rumah serta perbanyak minum air putih.
"Saya juga minta kepada orangtua murid agar dapat memperhatikan kesehatan anak di rumah dan di masa libur kabut asap ini. Orangtua juga harus mampu memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan kepada anak mereka masing-masing," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Muda juga mengajak warga Kubu Raya bersama-sama menunaikan Salat Istisqa (shalat minta hujan) yang akan dilakukan pada hari ini yang dimulai pukul 07.30 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, jalan Soekarno-Hatta.
"Saya mengajak seluruh warga Kubu Raya yang berada tidak jauh dari Kantor Bupati Kubu Raya, mari kita bersama-sama menunaikan Shalat Istisqa," katanya.
Dia berharap kondisi cuaca dalam kategori tidak sehat ini tidak berlanjut dan semoga Allah SWT mengijabah doa dan hujan turun merata membasahi Bumi Layar Meretas ini, sehingga anak-anak didik bisa kembali bersekolah untuk mengikuti proses belajar mangajar. (OL-2)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring dilakukan mulai 20 Oktober 2023 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Wali Kota Pandang mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah.
KONDISI kebakaran di TPA Suwung Denpasar Selatan hingga Jumat (13/10) masih belum padam. Kepulan asapnya juga mulai mengganggu masyarakat sekitar lokasi.
Pemkot Banjarmasin masih menerapkan PJJ untuk semua sekolah menyusul masih buruknya kualitas udara akibat kabut asap.
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat hingga 14 Oktober 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved