Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
A, 19, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban perdagangan manusia di Damaskus, Suriah.
Laporan itu diperoleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dari seorang rekan A yang bekerja di Hongkong. Setelah menerima kabar tersebut, Josef minta bantuan KBRI di Damaskus serta menghubungi A lewat telepon, Jumat (6/9).
Kepada Josef, A mengaku tertipu seorang agen tenaga kerja di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Awalnya saya dijanjikan kerja di Turki. Dibelikan tiket ke Surabaya dan selanjutnya pergi ke Bojonegoro untuk perpanjang paspor," kata A lewat telepon.
Saat bertolak dari Kupang ke Jakarta, A dijanjikan uang saku Rp3 juta, namun hanya diberikan Rp1,5 juta. Selanjutnya agen tersebut membeli tiket dengan rute Jakarta-Kolombo (Srilanka) atas nama A.
"Tiba di Kolombo, saya tidak ada tiket lagi. Saya telepon Norma dan selanjutnya disuruh telepon seseorang bernama Ali," cerita A.
Selanjutnya, Ali mengirim tiket pesawat untuk A dengan tujuan Damaskus, Suriah, bukan Istambul, Turki, seperti yang dijanjikan. "Saya tanya kok ke Damaskus bukan ke Istambul? Dia bilang nanti kamu akan dijemput majikan di Damaskus," ujarnya.
Setelah tiba di bandara, A baru sadar telah dijual oleh Ali. Selanjutnya dia dijemput oleh seseorang dan menginap selama tiga malam sebelum pergi ke kantor pemilik rumah untuk membicarakan gaji.
Baca juga: Polisi Setop Kasus Video Porno V Garut untuk Tersangka A
Setelah bekerja selama satu minggu, A mengaku tidak bisa bertahan karena jam kerja nonsetop hampir selama 24 jam. "Saya tidak kuat dan minta majikan supaya pulang ke Indonesia, tetapi majikan minta ganti rugi karena mengaku sudah beli saya US$8.000," ujarnya.
Kepada Josef, A juga menyampaikan nasib rekannya di Damaskus untuk juga dipulangkan ke Tanah Air. "Bapak (Josef Nae Soi) tolong urus teman saya," kata A. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved