Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TAHUN ini, Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, terpilih menjadi desa terbaik ketiga di tingkat nasional. “Seluruh masyarakat berjibaku, berbuat dan menjaga kewibawaan desa ini sehingga bisa maju,” jawab Kepala Desa Sedyo Mulyo, Suyadi, saat ditanya resep suksesnya membangun desanya, kemarin.
Sebagai orang yang dipercaya untuk memimpin, Suyadi mengaku motivasinya dalam membangun ialah memberi layanan terbaik kepada warga. Selain itu, setiap kebijakannya diarahkan untuk menumbuhkan rasa memiliki, gotong royong, sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan karena banyak etnik di desa itu.
Dengan motivasi itu, dia mendapat kepercayaan besar saat menggulirkan program pembangunan desa. Alhasil, dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang diperoleh setiap tahun, Suyadi berhasil membangun badan usaha milik desa yang bergerak dalam pengelolaan air bersih. BUM-Des juga mendapat tambahan dana dari pengelolaan objek wisata.
Desa yang warganya didominasi eks transmigran era 1987, itu, juga menggunakan dana bantuan untuk membangun gedung sekolah dasar, peningkatan pos kesehatan desa dan posyandu, serta meningkatkan mutu jalan desa. “Kami juga punya lapangan sepak bola, lapangan voli, dan alun-alun desa,” tambah Suyadi.
Inovasi dan tata kelola anggaran yang termasuk yahud ini membuat Sedyo Mulyo mewakili Ogan Komering IIir dalam lomba desa tingkat provinsi. Tahun ini, mereka dipercaya Sumatra Selatan bersaing di tingkat nasional.
Beasiswa
Berbeda dengan Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Sebagian Dana Desa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
“Dalam tiga tahun ini, kami menggunakan Dana Desa untuk menggulirkan beasiswa. Puluhan mahasiswa kami biayai dengan dana total Rp100 juta per tahun. Ada yang sudah lulus sarjana dan masih melanjutkan di program S-2,” ungkap Kepala Desa Boru Kedang, Darius Don Boruk.
Alasan pemberian beasiswa, tambahnya, karena hasil alam di desanya sebenarnya sangat menjanjikan. Namun, karena mutu sumber daya manusianya masih rendah, hasil alam tidak bisa dikelola maksimal. “Dengan pendidikan tinggi, kami berharap alam bisa dikelola lebih baik dan desa bisa maju,” tegas Darius.
Di Bangka Belitung, Wakil Gubernur Abdul Fatah terus mendorong kepala desa untuk menggunakan Dana Desa dalam pembangunan kebutuhan dasar, di antaranya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sarana produksi. “Gunakan Dana Desa untuk membangun, merawat, dan mengembangkan pemenuhan kebutuhan dasar. Tujuan akhirnya ialah menyejahterakan masyarakat. Bangun BUM-Des yang melahirkan industri kreatif sehingga masyarakat lebih berdaya.”
Sementara itu, di tengah bencana kekeringan yang melanda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Wawan Ridwan Effendi, meminta kepala desa berani menggunakan Dana Desa untuk membangun sumur bor. “Sesuai aturan, itu diperbolehkan.” (FB/RF/AD/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved